radartvnews.com- Sebagai Lembaga Pengawas Pemilu Bawaslu Lampung angkat bicara maraknya gelombang aksi dengan tagar #2019GantiPresiden yang dilakukan di area car free day. Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, seusai dengan arahan dari Bawaslu Pusat kegiatan sekelompok orang yang menyampaikan aspirasinya tidak disalahkan asal di lakukan seusai dengan koridor hukum dan tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda). “bawaslu belum mengatur, namun semua pihak harus tertip,” UJAR Iskandar (10/5/18). Bawaslu belum bisa bertindak lebih jauh untuk melakukan penertiban Alat Peraga Presiden Joko Widodo yang juga telah terpasang di beberapa titik Kota Bandar Lampung. Bawaslu Lampung juga mengapresiasi langkah Polri untuk melakukan peneguran kepada kelompok orang yang menyalurkan aspirasi #2019gantipresiden di area car free day. Bawaslu menilai area car free day tidak tepat jika di gunakan untuk kegiatan politik.(bow/san)
Catat! Atribut #2019GantiPresiden Legal
Kamis 10-05-2018,21:48 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,22:25 WIB
Warga Tiga Kecamatan di Lamtim Harapkan Masuk Wilayah Kota Metro, Ajak Referendum
Selasa 16-06-2026,23:08 WIB
Dibalik Rencana Kesepakatan Damai Iran dan AS, Negara Arab Siapkan Dana Rp5.316 Triliun
Rabu 17-06-2026,16:00 WIB
Menjaga Keseimbangan Tubuh Melalui Ibadah Puasa
Rabu 17-06-2026,11:03 WIB
Messi Cetak Hat-trick Perdana di Piala Dunia, Argentina Taklukkan Aljazair 3-0
Rabu 17-06-2026,13:22 WIB
Jangan Tunggu Overheat! Begini Tanda Water Pump Mobil Mulai Rusak
Terkini
Rabu 17-06-2026,19:43 WIB
Nelayan KM Arof Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lampung Timur Lanjutkan Pencarian Nahkoda yang Hilang
Rabu 17-06-2026,19:34 WIB
KPK Hormati Penyidikan Dugaan Korupsi MBG oleh Kejagung, Siap Lakukan Koordinasi Jika Diperlukan
Rabu 17-06-2026,19:33 WIB
Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal dalam Kebakaran Rumah Kayu di Baradatu Way Kanan
Rabu 17-06-2026,19:23 WIB
Karyawan Perusahaan Sawit di Lampura Ditangkap, Diduga Bawa Kabur Kawat Tembaga Milik Perusahaan
Rabu 17-06-2026,19:18 WIB