radartvnews.com- Sebagai Lembaga Pengawas Pemilu Bawaslu Lampung angkat bicara maraknya gelombang aksi dengan tagar #2019GantiPresiden yang dilakukan di area car free day. Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, seusai dengan arahan dari Bawaslu Pusat kegiatan sekelompok orang yang menyampaikan aspirasinya tidak disalahkan asal di lakukan seusai dengan koridor hukum dan tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda). “bawaslu belum mengatur, namun semua pihak harus tertip,” UJAR Iskandar (10/5/18). Bawaslu belum bisa bertindak lebih jauh untuk melakukan penertiban Alat Peraga Presiden Joko Widodo yang juga telah terpasang di beberapa titik Kota Bandar Lampung. Bawaslu Lampung juga mengapresiasi langkah Polri untuk melakukan peneguran kepada kelompok orang yang menyalurkan aspirasi #2019gantipresiden di area car free day. Bawaslu menilai area car free day tidak tepat jika di gunakan untuk kegiatan politik.(bow/san)
Catat! Atribut #2019GantiPresiden Legal
Kamis 10-05-2018,21:48 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,00:41 WIB
Tak Cuma Bikin Kaget, Lubang Jalan Bisa Diam-Diam Merusak Velg Motor
Jumat 02-10-2026,18:48 WIB
Chiikawa Debut di M COUNTDOWN, Tampil Gemas Bawakan The Island Song
Jumat 02-10-2026,18:26 WIB
Kenali Kandungan Sampo yang Bantu Kurangi Rambut Rontok
Jumat 02-10-2026,18:37 WIB
Profil Syahganda Nainggolan: Jejak Aktivis, Akademisi, hingga Kepala Bakom
Jumat 02-10-2026,19:04 WIB
Pemprov Lampung Imbau Warga Deteksi Dini Kanker
Terkini
Sabtu 03-10-2026,17:09 WIB
Prabowo Resmi Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom
Sabtu 03-10-2026,16:57 WIB
Satu dari Empat Siswa Indonesia Alami Perundungan, Ini Kata Data PISA 2025
Sabtu 03-10-2026,16:53 WIB
Kronologi Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal, Diduga Dirundung Kakak Kelas
Sabtu 03-10-2026,12:58 WIB
406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Mendominasi
Sabtu 03-10-2026,12:49 WIB