Dugaan keterlibatan perusahaan besar pada Pilgub Lampung mencuat, Ketua Humanika Basuki melaporkan dugaan ini ke Bawaslu Lampung dan meminta Bawaslu menjatuhkan sangsi kepada perusahaan yang bersangkutan, diketahui kampanye pasangan calon gubernur nomor urut tiga dihadiri langsung oleh bos besar perusahaan gula. Menanggapi hal ini, Anggota Bawaslu Lampung Bidang Penindakan dan Pencegahan Iskardo P Panggar dengan tegas menyatakan akan mengevaluasi seluruh anggaran kampanye pasangan calon gubernur. “kita masih cermati dana kampanye, apakan ada perusahaan yang menyumbang melebihi batas, jika dalam evaluasi terdapat pelanggaran bawaslu akan memberikan sangsi,” kata Iskandar. Diketahui, PKPU memperbolehkan pasangam calon gubernur menerima sumbangan dana kampanye dengan aturan sumbangan yang telah dibatasi, untuk perorangan jumlah maksimal sumbangan sebesar Rp75 juta sementara untuk perusahaan sebesar Rp750 juta.(bow/san)
Bawaslu Pelototi Anggaran Kampanye Cagub
Rabu 09-05-2018,21:58 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,22:17 WIB
Mengenal Sejarah dan Fakta Unik Kue Sus, Kudapan Klasik Hasil Akulturasi Eropa
Selasa 22-09-2026,23:34 WIB
Kenapa Mata Kucing Bisa Terlihat Menyala dalam Gelap?
Rabu 23-09-2026,08:08 WIB
Soroti Panas Bumi Suoh-Sekincau, Laskar Lampung Ajukan PPID dan Audiensi ke DPR RI
Rabu 23-09-2026,06:02 WIB
Banjir Bandang Terjang Arosuka Solok, Kondisi Lokasi Dipenuhi Gelondongan Kayu Usai Alami Banjir
Selasa 22-09-2026,22:58 WIB
Unhas Perluas Kerja Sama Riset dengan Korea Selatan, Fokus pada Penguatan Akademik
Terkini
Rabu 23-09-2026,22:14 WIB
UNIS Menuju Akhir Aktivitas Grup, Kontrak Berakhir 26 September
Rabu 23-09-2026,22:10 WIB
Perkara Syarat Wapres Gibran Bergulir di Mahkamah Konstitusi
Rabu 23-09-2026,21:56 WIB
Selama Ini Cuma Lihat di TV, 198 Pelajar Kini Bisa Kenali Ruang-Ruang di Istana Kepresidenan
Rabu 23-09-2026,21:18 WIB
Pasifik Makin Panas, El Nino Ekstrem Mengancam Pola Cuaca Dunia
Rabu 23-09-2026,21:15 WIB