radartvnews.com- Mendekati hari pencoblosan pada tanggal 27 juni 2018, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Lampung terus melakukan persiapan tal terkecuali menyediakan alat kelenggakapan tempat pemungutan suara seperti tinta, surat suara, bilik suara dan kota suara. Dalam pemesanan surat suara KPU Lampung menggunakan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) di masing – masing TPS dengan melebihkanya sebanyak 2,5 %. Ini di ungkapkan langsung oleh Komisioner KPU Lampung Solihin, mengacu pada PKPU nomor 10 dalam penyediaan surat suara KPU menggunakan data per tempat pemungutan suara bukan DPT secara global, “pengadaan surat suara, tinta dan bilik suara juga di lakukan melalui e – katalog yang harganya sudah ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia,” ujar Solihin (23/4). Distribusi surat suara langsung di lakukan oleh pihak ketiga ke KPUD masing – masing, KPU Provinsi Lampung hanya melakukan monitoring dalam pendistribusian, tutup Solihin.(bow/san)
Surat Suara Dicetak 2,5 % Dari DPT di TPS
Senin 23-04-2018,20:32 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,10:35 WIB
Hak-hak Karyawan Toko Apakah Sama Seperti Pekerja dan Buruh?
Selasa 14-04-2026,18:30 WIB
Apa Itu Intimate Wedding? Tren Pernikahan Sederhana yang Disukai Gen Z dan Milenial
Selasa 14-04-2026,12:05 WIB
Awas Aquaplaning! Ini Cara Merawat Ban Mobil Saat Musim Hujan
Selasa 14-04-2026,15:22 WIB
Pencinta Kopi Wajib Tahu! Ini 5 Trik Simpan Bubuk Kopi Lampung agar Aromanya Tetap Segar
Selasa 14-04-2026,12:15 WIB
Bingung Wajah Break Out atau Purging? Ini Dia Perbedaannya!
Terkini
Selasa 14-04-2026,20:49 WIB
Efek Anomali Cuaca, Kota Bandar Lampung Dikepung Banjir
Selasa 14-04-2026,18:30 WIB
Apa Itu Intimate Wedding? Tren Pernikahan Sederhana yang Disukai Gen Z dan Milenial
Selasa 14-04-2026,18:30 WIB
“Sleep Hygiene”: Kebiasaan Kecil di Tempat Tidur yang Menentukan Kualitas Hidup
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
F4 Comeback ke Jakarta Siap Obati Rindu Penggemar Era Meteor Garden
Selasa 14-04-2026,15:34 WIB