radartvnews.com- Pansha Trisna (19) warga pulau raya 1, way kandis, Stinky Ramadhan (19) warga rajabasa, Bandarlampung dan Heru Sanjaya (19 ) warga natar, Kabupaten Lampung Selatan diamankan Unit Reskrim Polsek Kedaton bersama warga, usai mengambil satu unit sepeda gunung milik korban H-P warga perumahan ratu dibalau, tanjungseneng, Rajabasa Bandarlampung beberapa waktu lalu. Kapolsek Kedaton Kompol Bismark mengakatan, ketiga remaja diamankan setelah korban melihat sebuah postingan di akun jual beli media sosial mirip dengan sepeda miliknya, saat di lakukan transaksi jual beli korban yang sudah menghubungi pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan tershadap ketiga pelaku di bawah fly over tanjung senang, Bandar Lampung. Atas tindakkan nya ketigas pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(ren/san)
Begini Nasib Jual Hasil Sepeda Curian Via Medsos
Senin 23-04-2018,20:22 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB