radartvnews.com- Feri Gunawan (22) warga rajabasa, Bandar Lampung dan Efendi Saputra (24) warga desa tanjung kemala, kecamatan pubian, Kabupaten Lampung Tengah, harus mempertanggungjawabkan perbuatanya setelah diamankan unit Reskrim Polsek Kedaton. Kapolsek Kedaton Kompol Bismark menjelaskan, kedua tersangka diduga telah mencuri sepeda motor milik W-D di parkiran Rumah Sakit Medika kedaton, beberapa waktu lalu. “satu pelaku berinsial Y berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebakan oleh petugas di rumah salah satu tersangka,” ujar Bismark. Kapolsek kedaton kompol bismark mengatakan kedua pelaku merupakan jaringan curanmor antar provinsi salah satu pelaku merupakan oknum wartawan media online di Bandar Lampung, lima unit sepeda motor berserta kunci leter t diamankan petugas sebagai barang bukti kejahatan. keduanya akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, imbuh Bismark.(ren/san)
Curi Motor, Oknum Wartawan Dibekuk
Minggu 22-04-2018,20:08 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,14:49 WIB
SMKN 1 Tegineneng Cetak Entrepreneur Muda, Siswa Dibekali Strategi Membaca Peluang Bisnis dari Riset Pasar
Sabtu 08-08-2026,14:39 WIB
Tak Semua Makanan Kemasan Berbahaya, Ini Cara Mengenali Ultra-Processed Food
Sabtu 08-08-2026,19:41 WIB
Terapi Lembar Kosong, Mengatasi Kecemasan Lewat Journaling Harian
Sabtu 08-08-2026,10:04 WIB
Pemula Wajib Tahu, 5 Channel YouTube Belajar Investasi Terbaik
Sabtu 08-08-2026,14:05 WIB
Tren Olahraga Ubah Cara Pandang Gen Z Terhadap Miras
Terkini
Sabtu 08-08-2026,22:18 WIB
Lima Kuliner Korea yang Kerap Muncul di Drama, Ada Tteokbokki hingga Bibimbap!
Sabtu 08-08-2026,19:41 WIB
Terapi Lembar Kosong, Mengatasi Kecemasan Lewat Journaling Harian
Sabtu 08-08-2026,19:16 WIB
Boros vs Healing: Belanja karena Butuh atau Cuma Balas Dendam?
Sabtu 08-08-2026,19:06 WIB
Jangan Dianggap Sepele, Lima Kebiasaan Ini Bisa Memicu Darah Tinggi
Sabtu 08-08-2026,18:57 WIB