radartvnews.com- Feri Gunawan (22) warga rajabasa, Bandar Lampung dan Efendi Saputra (24) warga desa tanjung kemala, kecamatan pubian, Kabupaten Lampung Tengah, harus mempertanggungjawabkan perbuatanya setelah diamankan unit Reskrim Polsek Kedaton. Kapolsek Kedaton Kompol Bismark menjelaskan, kedua tersangka diduga telah mencuri sepeda motor milik W-D di parkiran Rumah Sakit Medika kedaton, beberapa waktu lalu. “satu pelaku berinsial Y berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebakan oleh petugas di rumah salah satu tersangka,” ujar Bismark. Kapolsek kedaton kompol bismark mengatakan kedua pelaku merupakan jaringan curanmor antar provinsi salah satu pelaku merupakan oknum wartawan media online di Bandar Lampung, lima unit sepeda motor berserta kunci leter t diamankan petugas sebagai barang bukti kejahatan. keduanya akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, imbuh Bismark.(ren/san)
Curi Motor, Oknum Wartawan Dibekuk
Minggu 22-04-2018,20:08 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,19:13 WIB
Biar AC Mobil Tetap Adem, Lakukan Cara Perawatan Sederhana Ini
Minggu 14-06-2026,19:25 WIB
Strategi Cerdas Manajemen Keuangan di Tengah Krisis Rupiah
Terkini
Minggu 14-06-2026,19:25 WIB
Strategi Cerdas Manajemen Keuangan di Tengah Krisis Rupiah
Minggu 14-06-2026,19:13 WIB
Biar AC Mobil Tetap Adem, Lakukan Cara Perawatan Sederhana Ini
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
80 Kendaraan Hias Meriahkan Street Festival HUT ke-344 Kota Bandar Lampung pada Juli 2026 Mendatang
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
Rupiah Kembali Menguat ke Bawah Rp18.000 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan 5,50 Persen
Jumat 12-06-2026,19:38 WIB