Curi Motor, Oknum Wartawan Dibekuk

Minggu 22-04-2018,20:08 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Feri Gunawan (22) warga rajabasa, Bandar Lampung dan Efendi Saputra (24) warga desa tanjung kemala, kecamatan pubian, Kabupaten Lampung Tengah, harus mempertanggungjawabkan perbuatanya setelah diamankan unit Reskrim Polsek Kedaton. Kapolsek Kedaton Kompol Bismark menjelaskan, kedua tersangka diduga telah mencuri sepeda motor milik W-D di parkiran Rumah Sakit Medika kedaton, beberapa waktu lalu. “satu pelaku berinsial Y berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebakan oleh petugas di rumah salah satu tersangka,” ujar Bismark. Kapolsek kedaton kompol bismark mengatakan kedua pelaku merupakan jaringan curanmor antar provinsi salah satu pelaku merupakan oknum wartawan media online di Bandar Lampung, lima unit sepeda motor berserta kunci leter t diamankan petugas sebagai barang bukti kejahatan. keduanya akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, imbuh Bismark.(ren/san)

Tags :
Kategori :

Terkait