radartvnews.com- Feri Gunawan (22) warga rajabasa, Bandar Lampung dan Efendi Saputra (24) warga desa tanjung kemala, kecamatan pubian, Kabupaten Lampung Tengah, harus mempertanggungjawabkan perbuatanya setelah diamankan unit Reskrim Polsek Kedaton. Kapolsek Kedaton Kompol Bismark menjelaskan, kedua tersangka diduga telah mencuri sepeda motor milik W-D di parkiran Rumah Sakit Medika kedaton, beberapa waktu lalu. “satu pelaku berinsial Y berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebakan oleh petugas di rumah salah satu tersangka,” ujar Bismark. Kapolsek kedaton kompol bismark mengatakan kedua pelaku merupakan jaringan curanmor antar provinsi salah satu pelaku merupakan oknum wartawan media online di Bandar Lampung, lima unit sepeda motor berserta kunci leter t diamankan petugas sebagai barang bukti kejahatan. keduanya akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, imbuh Bismark.(ren/san)
Curi Motor, Oknum Wartawan Dibekuk
Minggu 22-04-2018,20:08 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,00:41 WIB
Tak Cuma Bikin Kaget, Lubang Jalan Bisa Diam-Diam Merusak Velg Motor
Jumat 02-10-2026,18:26 WIB
Kenali Kandungan Sampo yang Bantu Kurangi Rambut Rontok
Jumat 02-10-2026,18:48 WIB
Chiikawa Debut di M COUNTDOWN, Tampil Gemas Bawakan The Island Song
Jumat 02-10-2026,18:37 WIB
Profil Syahganda Nainggolan: Jejak Aktivis, Akademisi, hingga Kepala Bakom
Jumat 02-10-2026,19:04 WIB
Pemprov Lampung Imbau Warga Deteksi Dini Kanker
Terkini
Sabtu 03-10-2026,17:09 WIB
Prabowo Resmi Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom
Sabtu 03-10-2026,16:57 WIB
Satu dari Empat Siswa Indonesia Alami Perundungan, Ini Kata Data PISA 2025
Sabtu 03-10-2026,16:53 WIB
Kronologi Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal, Diduga Dirundung Kakak Kelas
Sabtu 03-10-2026,12:58 WIB
406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Mendominasi
Sabtu 03-10-2026,12:49 WIB