radartvnews.com- Januardi Silitonga dan Sondang Sinaga, pembawa daging babi hutan yang tertangkap petugas KSKP Panjang terlihat pasrah saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, senin siang. Jaksa mendakwa januardi dan sondang telah menjual daging celeng, dihadapan majelis, Jaksa Penuntut Umum Yanti menyatakan kedua warga Tapanuli Utara, Sumatera Utara itu telah bersalah melanggar undang undang nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Sopir dan kernet ini ditangkap petugas kepolisian dari KSKP Panjang saat kendaraan mobil truk cold diesel dengan nomor polisi D 8242 SK melintas dipelabuhan panjang dengan mambawa 2 ton daging babi pada 20 mei 2017 lalu, penangkapan keduanya berkat kecurigaan petugas. Melihat adanya tetesan air berbau anyir dibagian belakang mobil petugas langsung melakukan pengeledahan, alhasil ditemukan empat belas karung berisikan daging celeng yang ditutupi kardus bekas. Rencanaya daging celeng dari medan itu akan dikirim kedaerah Solo Jawa Tengah. Usai persidangan majelis hakim yang diketuai Ahmad Lakoni menunda persidangan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.(lds/san)
Penjual Daging Celeng Duduk di Kursi Pesakitan
Senin 05-03-2018,21:17 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:23 WIB
Kementan Perkuat Laboratorium Genomik, Deteksi Penyakit Hewan Kini Lebih Cepat
Jumat 24-07-2026,15:02 WIB
Sering Menahan Buang Air Kecil? Kenali Dampaknya bagi Kesehatan Tubuh
Jumat 24-07-2026,14:46 WIB
Korban Diduga Keracunan MBG di SMPN 1 Talang Padang Bertambah, Posko Kesehatan Dibuka
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,14:24 WIB