Radartvnews.com- Pemeriksaan terhadap Karyadi pemilik bengkel bersama 4 orang saksi mata yang ada dilokasi kejadian masih dilakukan Tim Penyidik Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung (1/3). Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono menuturkan, gelar hasil penyelidikan akan segera dilakukan untuk menentukan ada atau tidak unsur pidana dalam kasus ini. “kita menyelidiki unsure pelanggaran, tidak menutup kemungkinan pemilik terancam undang undang keselamatan kerja karyawan, namun hasilnya tersebut menunggu usai dilakukan gelar perkara hasil penyidikan oleh petugas,” ujar Harto. Mantan Kapolsek Tanjungkarang Barat inimenambahkan pihaknya telah mengumpulkan sampel isi cairan di dalam tangki untuk memastikan isi sebenarnya.(ren/san)
Bos Las Dijerat, Bos Tangki Bebas
Kamis 01-03-2018,22:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB