Radartvnews.com- Pemeriksaan terhadap Karyadi pemilik bengkel bersama 4 orang saksi mata yang ada dilokasi kejadian masih dilakukan Tim Penyidik Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung (1/3). Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono menuturkan, gelar hasil penyelidikan akan segera dilakukan untuk menentukan ada atau tidak unsur pidana dalam kasus ini. “kita menyelidiki unsure pelanggaran, tidak menutup kemungkinan pemilik terancam undang undang keselamatan kerja karyawan, namun hasilnya tersebut menunggu usai dilakukan gelar perkara hasil penyidikan oleh petugas,” ujar Harto. Mantan Kapolsek Tanjungkarang Barat inimenambahkan pihaknya telah mengumpulkan sampel isi cairan di dalam tangki untuk memastikan isi sebenarnya.(ren/san)
Bos Las Dijerat, Bos Tangki Bebas
Kamis 01-03-2018,22:12 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :