radartvnews.com- Puluhan kader PDI Perjuangan DPC Lampung Selatan tiba di kantor Polda Lampung, senin pagi pukul 10:00 wib untuk melaporkan salah satu akun media sosial facebook atasnama ’’batin jaksa’’ yang diduga menghina partai besutan mantan Presiden RI ke-5 Megawati Soerkarno Putri. Akun facebook ’’Batin Jaksa’’ yang diketahui berdomisili dikabupaten Lampung Selatan itu diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan atau ujaran kebencianmemposting di dinding facebook dengan kata kata yang menghina partai berlambang banteng. Badan Bantuan Hukum PDIP Perjuangan Lampung Selatan Andriawan Kusuma mengungkapkan, laporan dugaan ujaran kebencian itu sudah diterima penyidik dari Tim Krimsus Polda Lampung dengan nomor laporan stpl / 341/ ii / 2018 / spkt. “kami melaporkan akus facebok yang menghina partai PDI Perjuangan yang menyatakan PDI P merupakan PKI , kasus ini masih dalam penyelidikan petugas,” ujar Adriawan.(lds/san)
Disebut PKI, PDIP Lamsel Polisikan ’’jaksa’’
Senin 26-02-2018,20:30 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB