radartvnews.com- Sudah jatuh tertimpa tangga itulah yang dialami dokter R-S-L, pasalnya sudah ditetapkan tersangka dugaan malapraktik oleh Polda Lampung. Kini dokter R-S-L digugat korban di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Rp 100 Miliar. Gugatan dugaan malapraktek yang dialami Eliyana Subekti saat melakukan perawatan kulit dengan sang dokter di klinik kecantikan skin rachel yang berada ditelukbetung utara bandar lampung yang mengakibatkan luka bakar pada lengan kiri korban, pada juli 2017. Kuasa hukum Eliyana Subekti Henry Indraguna, selain mengugat 100 miliar, klienya juga meminta kepada majelis hakim pengadilan untuk melakukan sita jaminan terhadap kekayaan tergugat, karena dalam mediasi mengalami dedlock atau tidak menemukan titik temu untuk berdamai. Menanggapi tuntutan penguggat di pengadilan negri tanjung karang, kuasa hukum tergugat dokter R-S-L, Wahyu Widiatmiko mengaku pihaknya siap melawan perkara gugatan tergugat di pengadilan meskipun keputusan sidang mediasi menemui jalan buntu.(lds/san)
Digugat Rp 100 Miliar, Dokter Melawan
Kamis 22-02-2018,22:03 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Terkini
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB