radartvnews.com- Sudah jatuh tertimpa tangga itulah yang dialami dokter R-S-L, pasalnya sudah ditetapkan tersangka dugaan malapraktik oleh Polda Lampung. Kini dokter R-S-L digugat korban di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Rp 100 Miliar. Gugatan dugaan malapraktek yang dialami Eliyana Subekti saat melakukan perawatan kulit dengan sang dokter di klinik kecantikan skin rachel yang berada ditelukbetung utara bandar lampung yang mengakibatkan luka bakar pada lengan kiri korban, pada juli 2017. Kuasa hukum Eliyana Subekti Henry Indraguna, selain mengugat 100 miliar, klienya juga meminta kepada majelis hakim pengadilan untuk melakukan sita jaminan terhadap kekayaan tergugat, karena dalam mediasi mengalami dedlock atau tidak menemukan titik temu untuk berdamai. Menanggapi tuntutan penguggat di pengadilan negri tanjung karang, kuasa hukum tergugat dokter R-S-L, Wahyu Widiatmiko mengaku pihaknya siap melawan perkara gugatan tergugat di pengadilan meskipun keputusan sidang mediasi menemui jalan buntu.(lds/san)
Digugat Rp 100 Miliar, Dokter Melawan
Kamis 22-02-2018,22:03 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :