Radartvnews.com- Akhir-akhir ini warga Bandar Lampung digemparkan dengan teror yang dilakukan orang gila yang diduga akan mengancam para ustad, kyai dan para santri dirumah ibadah dan pondok pesantren di Bandar Lampung. Namun isu yang beredar itu dibantah Kapolda Lampung Irjend Pol Suntana (19/2). Menurut orang nomor satu dikepolisian daerah polda lampung pihaknya belum mendapatkan laporan terkait teror yang mengintai dimasjid masjid maupun di pondok pesantren khususnya di Lampung. “polisi belum merima laporan dari warga terkait eror ini,” ujar Suntana. Kapolda menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi isu yang belum dipastikan kebenaranya. “sejauh ini lampung masih dalam keadaan kondusif, namun polisi tetap melakukan pengawasan dirumah ibadah, imbuh Kapolda. Sebelumnya, berita beredarnya teror terjadi disalah satu masjid didaerah jalan zainal abidin pagar alam, Bandar Lampung seseorang dengan membawa celurit dan senjata tajam memasuki masjid namun saat diselusuri masjid yang dimaksud tidak ditemukan.(lds/san)
Orang Gila Teror Ulama, Sasar Lampung
Senin 19-02-2018,22:01 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB