radartvnews.com- Penasehat Hukum Agung Ilmu Mangkunegara, resmi melaporkan akun yang diduga merugikan Bupati Lampung Utara ini. Rojali Umar Kuasa hukum Agung membuat laporan diruang penyidik Subdit II Kriminal Khusus Polda Lampung, selasa siang (13/2). “kami resmi melaporkan tujuh akun media sosial yang diduga menebar kebencian dan merugikan klien kami,” ujar Rojali. Surat laporan tertuang dalam nomor laporan STTPL / 266 / II / 2018 /LP /SPKT / selasa tanggal 13 febuari 2018. Tujuh akun facebook yang berada didalam group facebook dengan nama akun menuju lampung utara satu BE 1 J, ketujuh akun itu berada diwilayah Lampung Utara, dalam laporan resmi ini kami langsung membawa dua orang saksi, imbuh Rojali. Namun saat disingung apakah akun akun yang menyebarkan ujaran kebencian itu milik pasangan atau tim sukses lawan politiknya. Rojali Umar engan berandai andai dan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan.(lds/san)
Tebar Kebencian, Petahana Laporkan 7 Akun
Selasa 13-02-2018,21:36 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-09-2026,21:54 WIB
Senyum Nyonya Rentenir, Juragan Batu dan Dua Badut yang Diterjunkan
Sabtu 19-09-2026,19:46 WIB
Akses ke Pemakaman Akhirnya Dibuka, Warga Padang Ratu Sambut Lega
Sabtu 19-09-2026,19:31 WIB
Waspada Gempa Megathrust, BMKG Tegaskan Bukan Ramalan tapi Potensi yang Harus Dimitigasi
Minggu 20-09-2026,00:18 WIB
Tidak Hanya untuk Sushi, Rumput Laut Punya Banyak Manfaat
Sabtu 19-09-2026,18:39 WIB
Malam ini, Pemprov DKI Padamkan Lampu Satu Jam peringati Hari Ozon Sedunia
Terkini
Minggu 20-09-2026,07:51 WIB
Menahan Napas Saat Cegukan Benarkah Bisa Membuatnya Berhenti
Minggu 20-09-2026,02:08 WIB
Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar AS untuk Palestina
Minggu 20-09-2026,00:18 WIB
Tidak Hanya untuk Sushi, Rumput Laut Punya Banyak Manfaat
Minggu 20-09-2026,00:07 WIB
Sering Lupa Rakaat dan Pikiran Melayang Saat Shalat? Ternyata Ini Penyebabnya
Sabtu 19-09-2026,22:35 WIB