radartvnews.com- Penetapan batasan dana kampanye untuk ke empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung telah diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Lampung. KPU membatasi dana kampanye paslon sebesar Rp 6,3 miliar, keputusan ini juga akan disepakati oleh pasangan calon melalui masing – masing leasion officer pada, kamis (5/2) mendatang. Dana kamapanye meliputi rapat umum dua kali Rp 600.000.000, Pertemuan Terbatas 30 kali Rp 1.800.000.000, Pertemuan tatap muka 87 kali Rp 522.000.000, Pembuatan bahan kampanye 9 item Rp 47.702.707.500, kampanye dalam bentuk lain 1 paket Rp 10.000.000.000, jasa konsultan 1 paket Rp 500.000.000, alat peraga kampanye 3 item Rp 3.868.625.400, bahan kampanye leaflet 4 item Rp 431.972.750. Tio aliansyah Komisioner KPU Lampung seluruh pasangan calon diberikan waktu hingga tanggal empat belas februari untuk menyerahkan rekening dana kampanye jika pasangan calon tidak menyerahkan rekening dana kampanye bisa dikenakan sanksi berupa pembatalan pencalonan yang bersangkutan. Sementara itu leasion officer calon Gubernur Lampung menyatakan kesiapan untuk segera menyerahkan rekening data kampanye masing – masing pasangan calon Gubernur Lampung. Pasangan calon siap untuk menyepakati besaran dana kampanye yang akan dibahas pada tanggal delapan februari mendatang.(bow/san)
Batas Dana Kampanye Cagub Rp 63 Miliar
Senin 05-02-2018,21:22 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB