radartvnews.com- Terbukti korupsi dana bos mantan kepala sekolah SMP 17, merbau mataram dikabupaten lampung selatan, divois majelis hakim selama dua tahun kurungan penjara. Dalam persidangan di Pegadilan Tipikor Tanjung Karang, senin siang (29/1) terungkap, terdakwa Supriyadi terbukti korupsi dana bantuan operasional sekolah Rp 195 juta, serta bantuan dari APBN Rp 199 juta, serta dana komite senilai RP 125 juta sehingga total kerugian negara mencapai Rp 519 juta rupiah. Uang tersebut seharusnya diperuntukan untuk operasional sekolah, gaji honorer, naskah latihan ujian nasional, kegiatan tryout dan latihan ujian sekolah . Selain hukuman badan dua tahun, terdakwa juga dikenakan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan penjara, serta membayar sisa kerugian negara senilai Rp 230 juta sedangkan Rp 289 juta rupiah sudah dititipkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Perbuatan terdakwa dijerat undang-undang tipikor namun putusan hakim, enam bulan lebih ringan dari tuntutan JPU Lutffy Presley.(lds/san)
Korupsi Dana BOS, Supriyadi Divonis Dua Tahun
Senin 29-01-2018,18:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB
12 Tahapan Persidangan Pidana Sesuai KUHAP Baru, Calon Advokat Wajib Tahu!
Jumat 08-05-2026,20:19 WIB
Rudapaksa Anak Bawah Umur, Warga Metro Dibekuk Resmob Polres Lampung Timur
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Jumat 08-05-2026,19:10 WIB
Wapres Gibran Tinjau Kelas Vokasi Migran SMKN 4 Bandar Lampung, Fokus Kerja ke Jepang
Terkini
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB
Green Economy Makin Ramai Dibahas, Apakah Benar Jadi Masa Depan Ekonomi Indonesia?
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,12:56 WIB
Cara Praktis Menangani Pilek agar Tetap Bisa Beraktifitas dan Produktif
Sabtu 09-05-2026,12:16 WIB