radartvnews.com- Melawan dan mencoba lari dari tangkapan petugas, Danu (22) dan Asrat (30) warga garuntang, teluk betung selatan, Bandar Lampung harus menahan sakit akibat ditembus timah panas petugas gabungan tekab 308 polsek telukbetung selatan dan polresta bandar lampung. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan, Kedua pelaku penjambretan ini kerap beroperasi di bandar lampung, terakhir kali aksi kejahatan dilakukan di jalan gatot subroto, garuntang, telukbetung selatan, kamis malam (11/1). Usai melakukan kejahatan kedua tersangka meninggalkan sepeda motor yang dipakai untuk menjambret diparkiran. Polisi berhasil melacak keberadaan sepeda motro dan mangkap kedua pelaku. “kita terima laporan setalh dilakukan pengejaran, ternyata sepeda motor yang digunakan pelaku diparkir dan kita berhasil meringkus,” ujar Harto (12/1). Tidak hanya terlibat pencurian dengan kekerasan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan satu paket sabu dari kantong tersangka Arsat, Imbuh Harto. Kedua pelaku sudah sepuluh kali melakukan penjambretan di beberapa lokasi di kota Bandar Lampung petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku berinisial A-G. (ren/san)
Simpan Sabu, Polisi Tembak Jambret
Minggu 14-01-2018,20:11 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB