Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Pasar

Jumat 05-01-2018,19:32 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Sejumlah pedagang pasar tradisional kecamatan kedondong, kabupaten Pesawaran mengeluhkan upaya pemerintah kabupaten Pesawaran menaikkan tarif retribusi pasar yang meliputi retribusi kebersihan, retibusi pelayanan dan retribusi sewa lahan masing-masing dinaikkan sebesar seribu rupiah. Perwakilan pedagang Ahmat Suhaemi mengatakan, pedagang dipasar kedondong merasa keberatan jika tarif retribusi dinaikkan, pemkab pesawaran diminta melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan pedagang agar terjadfi kesepahaman. “pedagang meminta dinas perindustrian dan perdagangan untuk melakukan pengkajian ulang terhadap kenaikan tarif retribusi yang telah berjalan,” ungkap Ahmat. Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pesawaran Sam Herman mengungkapkan, bahwa pihaknya menaikkan tarif retibusi sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan bupati dan kenaikan tarif retribusi tersebut dilaksanakan diseluruh pasar tradisional milik pemerintah setempat. “pemerintah telah memberikan sosialisasi dan surat edaran kepada para pedagang,” ungkap Sam. Diketahui tarif retribusi yang dinaikan meliputi retibusi kebersihan sebelumnya Rp 1500 menjadi Rp 2500 retribusi pelayanan sebelumnya Rp 1500 menjadi Rp 2500 dan retibusi sewa lahan sebelumnya Rp 2000 menjadi Rp 3000.(win/san)

Tags :
Kategori :

Terkait