radartvnews.com- Tiga terdakwa korupsi notice pajak kantor samsat gunung sugih, kabupaten Lampung Tengah, divonis ringan majelis hakim pengadilan tipikor tanjung karang (2/1). Dalam persidangan majelis hakim menyatakan ketiga terdakwa Hasyim Direktur Cv 81 Hs, Koko Iswanto Honorer Samsat dan Ahmad Rozali Selaku calo, terbukti bersalah memperkaya diri sendiri yang mengakibatkan kerugian negara Rp 871 juta. Majelis memvonis ringan terdakwa Hasyim selama 5 tahun dari tuntuan JPU selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan serta diminta membayar uang penganti Rp 853 juta dari kerugian negara Rp 871 juta. Sementara dua terdakwa Koko Iswanto dan Ahmad Rozali masing-masing divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan. Keduanya diminta uang penganti Rp 18 juta, namun dalam hal ini keduanya sudah menitipkan uang kerugian negera ke jaksa. Terungkap dalam persidangan kasus ini bermula terdakwa Hasyim selaku direktur cv 81 biro jasa mengurus surat-menyurat kendaraan menerima kuasa dari dua biro jasa di bandar lampung. Untuk memperoleh surat penerbitan kendaraan baru kendaraan STNK dan SKPD berupa notice pajak dari diler mobil yang bekerja sama dengan dua biro jasa tersebut pada awal 2014 hingga pertengahan bulan tahun 2015. Proses tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal ini meyebabkan kendaraan lolos dan pajaknya tidak dibayar Ketiga terdakwa juga melakukan penyimpangan saat mengurus mutasi kendaraan disamsat gunung sugih, tulang bawang dan kota agung.(lds/san)
Vonis Ringan Trio Koruptor Pajak
Selasa 02-01-2018,21:32 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB
12 Tahapan Persidangan Pidana Sesuai KUHAP Baru, Calon Advokat Wajib Tahu!
Jumat 08-05-2026,20:19 WIB
Rudapaksa Anak Bawah Umur, Warga Metro Dibekuk Resmob Polres Lampung Timur
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Jumat 08-05-2026,19:10 WIB
Wapres Gibran Tinjau Kelas Vokasi Migran SMKN 4 Bandar Lampung, Fokus Kerja ke Jepang
Terkini
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB
Green Economy Makin Ramai Dibahas, Apakah Benar Jadi Masa Depan Ekonomi Indonesia?
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,12:56 WIB
Cara Praktis Menangani Pilek agar Tetap Bisa Beraktifitas dan Produktif
Sabtu 09-05-2026,12:16 WIB