Radartvnews.com- Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) yang telah mendeklarasikan pasangan gubernur dan wakil gubernur lampung Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim menyakiti banyak pihak. Tidak hanya kader PKB yang tersakiti melainkan para tokoh dewan syuro PKB. Salah satu kader PKB yang meraih suara terbanyak pada pileg lalu Midi Iswanto meyakinkan, jika DPP memaksakan dukungan kepada pasangan Arinal – Nunik maka suara PKB di Lampung akan terbelah. “jika keputusan DPP ini terus dipaksakan maka suara pkb dan nahdatul ulama di lampung akan pecah pada pilgub mendatang,” kata Midi (28/12). Kader PKB meminta kepada ketua umum PKB Muhaimin Iskandar untuk kembali meninjau rekomendasi dan deklarasi pada Pilgub Lampung. “ini juga akan berdampak pada raihan suara pada pileg mendatang, suara PKB akan tergerus dan berkurang saat ini PKB meraih tujuh kursi di DPRD provinsi lampung, tambah Midi. Dalam waktu dekat, dirinya akan roadshow ke beberapa kiyai dan dewan syuro nahdatul ulama untuk menyatakan sikap dan dukungan untuk pilgub lampung mendatang. (bow/san)
PKB Lampung Pecah, Suara Pileg Terancam
Kamis 28-12-2017,21:45 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB