Radartvnews.com- Catatan kelam oknum Polda Lampung bertambah, selama tahun 2017 Tim Pengawasan Internal Polda Lampung yang terdiri dari Irwasda, Bid Propam dan Bid Kum Polda Lampung menerima laporan pelanggaran disiplin kode etik maupun pidana. Irjend Pol Suroso Hadi Siswoyo Kapolda Lampung menjelaskan, untuk pelanggaran disiplin sebanyak 332 orang. Pelanggaran tindak pidana sebanyak 29 orang pelanggaran terkait kode etik 93 orang dan pemberhentian secara tidak hormat atau ( PTDH ) sebanyak 11 orang. “pemecatan secara tidak hormat terhadap sebelas personilnya itu karena berbagai kasus dilakukanya dan sudah mencoreng institusi Polri dan tidak bisa ditolerir karena tindak pidana berat, yakni narkoba,”kata Suroso. Kedepan Polda Lampung akan rutin melakukan tes urine kepada jajajaran polda lampung, tutup Jendral bintang dua ini.(lds/san)
465 Polisi Bandel, Sebelas Dipecat
Kamis 28-12-2017,20:40 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :