Radar tvnews.com- Propam Polda Lampung memastikan penanganan kasus perselingkuhan yang melibatkan dua oknum Polres Lampung Utara Bripda RV dengan Brigadir Tr terus berjalan. Dua Oknum Anggota Polres Lampung Utara tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan pembinaan oleh petugas pengamanan internal (paminal) Propam Polda Lampung. Kepala Bidang (kabid) Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, untuk kedua oknum tersebut masih dalam proses kode etik profesi polri dan apabila cukup bukti ancamannya hingga pemberhentian tidak hormat dijatuhkan kepada kedua oknum anggota ini. Diketahui pada senin 25 desember 2017 petugas gabungan Polres Lampung Utara melakukan pengrebekan di salah kamar hotel graha wisata di desa kali bening, abung selatan, Lampung Utara. Saat dilakukan pengecekan di dapati dua orang yaitu Bripda Rv dengan Brigadir Tr dalam satu kamar dalam pemeriksaan diketahui bahwa Bripda Rv sudah memiliki istri sah yang berinisial Da dan tinggal di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.(ren/san)
Propam Ambil Alih Polisi Selingkuh
Rabu 27-12-2017,19:50 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :