Radartvnews.com- Bakal Calon Gubernur Lampung Herman HN, memastikan diri mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) bersama pasangannya pada tanggal 8 januari 2018. Walikota Bandar Lampung ini semakin percaya diri karena sinyal rekomendasi akan dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan. Herman HN saat menghadiri Hari Ulang Tahun Radar TV (23/12) Mengatakan, ini merupakan kali kedua dirinya ikut dalam ajang pemilihan gubernur dan melakukan usaha maksimal untuk memenangkan suara masyarakat provinsi Lampung yang mengharapkan perubahan. “saya akan mendaftar ke KPU untuk mendaftar sebagai gubernur lampung pada delapan januari, jadi doakan saya supaya berjalan lancer,” kata Herman. Seperti diberitakan sebelumnya, Herman HN bersama calon pasanganya Andi Surya sudah dipanggil oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, menurut informasi yang dihimpun oleh radar tv, penandatanganan rekomendasi sudah di lakukan oleh Ketua Umum Megawati Soekarno Putri yang merestui langkah Herman HN. Pencalonan kali ini Herman HN percaya diri karena tidak ada lagi yang bisa menghalangi langkahnya untuk mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan. PDI Perjuangan sendiri memiliki 17 kursi dan bisa mendukung satu pasang calon tanpa harus berkoalisi.(bow/san)
Herman HN Daftar ke KPU 8 Januari
Sabtu 23-12-2017,18:51 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB