radartvnews.com- Perayaan hari ibu justru dinodai dengan perbuatan seorang ibu yang tega membuang buah hatinya. Bayi berjenis kelamin perempuan ini ditemukan di semak-semak disekitar kebun singkong tidak jauh dari RUSD Pesawaran, jumat pagi pukul 09:00 wib di desa Way Layap, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Sarmin yang menemukan bayi malang menjelaskan, saat ditemukan kondisi tali puser masih menempel si bayi langsung dibawa ke puskesmas setempat. “say mau ke lading menemukan bayi yang dibungkus rok warna hitam, saya kaget mendengar tangisan bayi dari semak-semak,” kata Sarmin (22/12). Sementara bidan desa way layap Diah menambahkan diperkirakan bayi tersebut baru dilahirkan beberapa jam pasca ditemukan dikebun singkong dengan kondisi sehat karena badan bayi masih terasa hangat dan ari-arinya masih segar serta kepala bayi masih basah. Kepala desa way layap Ismed mengatakan bahwa ia mendapat laporan dari kepala dusun atas penemuan bayi tersebut dan segera menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan atas penemuan bayi. Pihaknya bersama kepolisian segera membawa bayi malang tersebut ke puskesmas rawat inap gedongtataan untuk mendapat perawatan intensif.(win/san)
Kasih Ibu Di Ujung Sawah
Jumat 22-12-2017,19:48 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,13:57 WIB
Hari Anak Nasional 2026 Usung Tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan"
Kamis 23-07-2026,18:59 WIB
Surya Paloh Ajak Generasi Muda Ambil Peran Lebih Besar dalam Menentukan Masa Depan Indonesia
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB
IDI Lampung: Dokter Internship dr. Muhammad Zulfikar Drakel Diduga Meninggal karena Sakit
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB