Perwira vs Warga, Kisruh Lahan Makam

Jumat 15-12-2017,20:19 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Puluhan warga di dua kelurahan labuhan ratu jaya dan labuhan ratu, Bandar Lampung, geram dengan ulah oknum Perwira Polda yang menghalangi pemagaran tanah wakaf untuk pemakaman umum. Upaya mediasi telah dilakukan, namun tanah berbatasan dengan rumah milik perwira polisi tidak menemui titik temu. Pematokan lahan tanah seluas 2000 meter disaksikan kedua lurah setempat, BPN, Aparat Polri dan TNI serta puluhan warga. BPN  dan warga langsung melakukan pengukuran batas tanah dan mematok batas mengunakan kayu dan tali ketua nazir wakaf Haji Anan Nawawi mengungkapkan,  sebelum dilakukan pengkuran batas tanah sempat terjadi ketegangan. Warga diminta untuk tidak membuat tempat pemakaman umum dan tidak boleh melakukan penguburan dikarena dianggap sangat menganggu dan mencemari. “upaya mediasi sudah beberapa kali dilakukan oleh tokoh masyarakat agama dan seluruh kepala lingkungan dari dua kelurahan/ untuk mencari titik temu  namun selalu menemui jalur buntu,” kata Anan. Tanah wakaf ini dibeli warga dikedua keluarahan  melalui sadaqoh jariyah dari ahli waris bernama Daud pada tahun 2006 lalu. Lurah labuhan ratu jaya Dedi Setyadi menuturkan, tanah wakaf itu sah milik warga untuk dijadikan pemakaman warga, selain itu juga tanah itu sudah bersertifikat.(leo/san)

Tags :
Kategori :

Terkait