Erwin Arifin Mengaku Tandatangannya Dipalsukan

Selasa 05-04-2016,10:28 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

radartvnews.com - Selain membantah  telah mengeluarkan surat izin pertambangan PT Jaya Pasifik Propertindo  dikabupaten Lampung Timur  semasa diri nya menjabat sebagai bupati lampung timur, mantan bupati Erwin Arifin juga menyatakan diri nya tidak mengetahui jika sudah ditetapan sebagai tersangka. Erwin menegaskan bahwa ia tidak pernah menandatangi  keluarnya  surat izin eksplorasi usaha pertambangan bagi  PT Jaya Pasifik Propertindo  namun hanya menandatangani izin prinsip penanaman modal, dimana menurut nya surat tersebut akan dipergunakan sebagai rekomendasi dalam pembuatan surat  izin usaha  kepemerintah provinsi. Disinggung mengenai  adanya surat surat izin  usah  pertambangan PT Jaya Pasifik Propertindo  yang dikeluarkan pemkab lampung timur dan ditandatangani oleh diri nya saat menjabat sebagai bupati lampung timur, dengan tegas ia menyatakan  bahwa  tandatangan dalam surat tersebut adalah palsu dan bukan tandatangannya. (ren/cat/amin)

Tags :
Kategori :

Terkait