radartvnews.com- Terungkap sudah, ulah oknum polisi brigpol E-R melakukan aksi koboy menembakan senjata dan menganiaya tukang cukur dilatarbelakangi karena tidak mampu mengontrol emosi. E-R diduga terpengaruh narkoba jenis sabu yang dikonsumsi sejak setahun terakhir. peryataan itu disampaikan Kabid Propam Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Hendra Supriatna, lemahnya kontrol emosi anggotanya karena sering mengkonsumi sabu. Oknum polisi yang bertugas disatuan narkoba Polres Tulang Bawang masih diamakan di Provos Polda Lampung. “dia nggak mampu kontrol emosi karena terpengarus narkoba yang dipakainya setahun ini,” kata hendra (2/12). pelaku terbukti melanggar disiplin polri pasal 5 huruf a pp no.2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin bagi anggota polri melakukan hal hal yang dapat menurunkan kehormatan martabat polri, serta pasal 4 huruf a pp no.2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin bagi anggota polri wajib memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat dengan sebaik baiknya. diketahui peristiwa berawal saat E-R tidak senang dengan hasil Pangkasan rambut yang dilakukan di oleh korban Sofyan Doni. E-R lalu memukul kaca dan menampar korban, tidak hanya itu E-R beberapa kali menembakan pistol yang dibawanya. Sopyan Doni sempat meminta maaf, naum E-R terus memukul dan mengejar korban dengan pisau cukur E-R bahkan mengancam warga dengan pistol yang akan membantu.(lds/san)
Polisi Koboy, Sudah Setahun Konsumsi Sabu
Minggu 03-12-2017,18:10 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,19:57 WIB
Tingkatkan Kompetensi Pendidik, SMKN 1 Tegineneng Gelar Pelatihan Psikologi Perkembangan Karakter Siswa
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Terkini
Jumat 24-07-2026,19:09 WIB
Real Madrid Desak UEFA Bertindak Tegas soal Kasus Negreira, Barcelona Tegaskan Tak Bersalah
Jumat 24-07-2026,19:03 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,19:02 WIB
Lewandowski Yakin Spanyol Masih Berpeluang Juara Piala Dunia Lagi Berkat Skuad Muda.
Jumat 24-07-2026,19:02 WIB
Morning Glory Milik Oasis Geser The Beatles Sebagai Album Studio Terlaris Inggris
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB