radartvnews.com- Kasus perkara narkotika masih terus mendominasi dikota tapis berseri, dalam satu pekan penyidik tindak pidana umum Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bandar Lampung sedikitnya menerima lima perkara pelimpahan tahap 2 dari kepolisian Polresta Bandar Lampung. Selain perkara narkotika kasus pecurian dengan kekerasan ( Curas ) juga marak terjadi. Tidak kalah dengan kasus narkoba, kasus curas, dalam sepekan Kejari Bandar Lampung menerima tiga pelimpahan tahap 2 untuk dilanjutkan ke persidangan. Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menuturkan, dalam dua perkara ini Jaksa Penuntut Umum atau JPU untuk memberikan penuntutan maksimal dipersidangan agar dapat menimbulkan efek jera. “jaksa saya perintahkan untuk melakukan tuntutan maksimal di persidangan untuk dua perkara ini,” kata Hentoro (25/11). Namun sayang orang nomor satu di Kejari Bandar Lampung ini, enggan memberikan data lengkap jumlah kasus perkara tahun 2017 yang ditanggani dengan alasan belum melakukan rekap. Kajari berjannji akan melakukan ekspos kasus pertengahan desember 2017.(lds/san)
JPU Akan Tuntut Maksimal Kasus Narkoba dan Curas
Minggu 26-11-2017,18:44 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :