radartvnews.com- Sebanyak 120 personil kepolisian Polda Lampung dikukuhkan menjadi pasukan cyber troops atau pasukan pengawasan akun di media sosial atau medsos yang selama ini berkembang pesat. Pengukuhan pasukan cyber troops dilakukan oleh Kapolda Lampung Irjenpol Suroso Hadi Siswoyo digedung GWS polda lampung, rabu siang (22/11). Pasukan khusus dunia maya ini berasal dari internal Polda Lampung menjadi salah satu penguatan layanan kepada masyarakat yang menjadikan media digital sebagai bagian aktifitas keseharian. “cyber troops akan menjalankan tupoksinya untuk memantau dan menganalisa pola akun-akun sosmed yang menyebarkan isu sara atau hoax,” ungkap Suroso (22/11). Pasukan khusus cyber troops berkasi Preentif dan preventif. Pasukan berjumlah 120 sudah mengikuti pelatihan mulai dari identifikasi konten negatif alias info hoax lewat patroli cyber, imbuh Kapolda. Tidak hanya memblokir berita saling menjatuhkan hingga menimbulkan provokasi dalam pemilu mendatang namun juga dalam sistem tersebut situs-situs yang berbau kekerasan narkoba dan porno akan diblokir.(leo/san)
Cyber Troops Lampung Gerilya Medsos
Rabu 22-11-2017,20:48 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB