radartvnews.com- Direktur PT Ghalaz Wantoro Ari Prasetyo menjalani pemeriksaan di ruang Unit Harda Sat Reskim Polresta Bandar Lampung, senin pagi (20/11). Pemeriksaan dilakuakan setelah petugas mengamankan Wantoro Ary Prasetyo pada jum’at malam (17/11) di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang terkait penipuan dan penggelapan dalam bisnis perumahan di kota Bandar Lampung. Kasat Reskrim Polesta Bandar Lampung Kompol Harto Agung yang ditemui di ruangan nya mengatakan pennagkapan direktur pt ghalaz/ merupakan hasil dari penyedikan atas laporna beberapa korban yang tertipu dalam pembelian unit perumahan yang di kelola oleh PT Ghalaz. “saat itu status w-p sudah tersangka dan ditahan di mapolresta bandrar lampung untuk pemeriksaan lanjutan,”ujar Harto (20/11). Dalam kasus ini kerugian ditaksir mencapai 1 miliar rupiah dari 30 pelapor yang sudah melaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung, ia juga menghimbau bila masih ada masyarakat yang menjadi korban PT Ghalaz diharapkan segara untuk melapor,tutup Harto.(ren/sep)
Perumahan Bodong, Bos PT Ghalaz Dibui
Senin 20-11-2017,21:30 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,13:57 WIB
Hari Anak Nasional 2026 Usung Tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan"
Kamis 23-07-2026,18:59 WIB
Surya Paloh Ajak Generasi Muda Ambil Peran Lebih Besar dalam Menentukan Masa Depan Indonesia
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB
IDI Lampung: Dokter Internship dr. Muhammad Zulfikar Drakel Diduga Meninggal karena Sakit
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB