radartvnews.com- Suparmin alias Mamin (31) warga Blambangan Umpu Way Kanan ini digelandang petugas Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Way Kanan usai dilaporkan oleh ibu korban. Suparmin dilaporkan atas perbuatanya melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pencabulan terhadap siswi kelas empat sekolah dasar. Mamin tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban yang tak lain adalah anak tirinya tersebut sejak tahun 2016. Petugas yang mendapatkan laporan dari orang tua bunga langsung mengamankan mamin dari kediamanya (13/11/17). Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yakni baju dan celana serta pakaian dalam korban. Dihadapan peyidik, pelaku yang pekerjaanya sebagai buruh ini mengaku telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban pada tanggal 9/11/2017. Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak dan Perempuan Bripka Joko Supriadi menjelaskan, jika pelaku merupakan ayah tiri dari korban. ”atas laporan ibu kandung korban pihaknya langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemriksaan terhadap korba dan saksi,” kata joko (16/11).(ded/san)
Bocah 9 Tahun Dicemari Bapak Tiri
Kamis 16-11-2017,21:10 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB
12 Tahapan Persidangan Pidana Sesuai KUHAP Baru, Calon Advokat Wajib Tahu!
Jumat 08-05-2026,20:19 WIB
Rudapaksa Anak Bawah Umur, Warga Metro Dibekuk Resmob Polres Lampung Timur
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Jumat 08-05-2026,19:10 WIB
Wapres Gibran Tinjau Kelas Vokasi Migran SMKN 4 Bandar Lampung, Fokus Kerja ke Jepang
Terkini
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB
Green Economy Makin Ramai Dibahas, Apakah Benar Jadi Masa Depan Ekonomi Indonesia?
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,12:56 WIB
Cara Praktis Menangani Pilek agar Tetap Bisa Beraktifitas dan Produktif
Sabtu 09-05-2026,12:16 WIB