radartvnews.com- Muhamad Fikri (19) warga gedung tataan, kabupaten pesawaran, berhasil diamankan Tim Gabungan Polsek Tanjung Karang Barat dan Tekkab 308 Polresta Bandar Lampung (12/11). Fikri diamankan, usai melakukan aksi penjambretan, sabtu malam (11/11) di jalan cikditiro, kemiling, bandar lampung. Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit handphone serta sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi. Dihadapan petugas pelaku menjelaskan dirinya merampas sebuah ponsel gengam milik F-R di jalan sepi. “ saya merebut paksa telpon gengam dan langsung melarikan diri,” ujar Fikri (16/11). Kompol Harto Agung Cahya / Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung menjelaskan, aksi penjemretan sudah dilakukan tersangka sejak 2015 dan selalu berganti pasangan di setiap melakukan aksi penjambretan. “ aksi jambret kerap dilakukan di perbatasan bandar lampung / pesawaran,” ujar Harto. Tersangka merupakan pemain lama dan baru kali ini tertangkap oleh petugas, polisi masih memburu rekan tersangka, tutup Harto.(ren/san)
Puluhan Kali Beraksi, Jambret Perbatasan Dibekuk
Kamis 16-11-2017,20:07 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Jumat 08-05-2026,12:12 WIB
Nomor Asing Sering Telepon Diam-Diam? Waspadai Silent Call yang Marak Terjadi
Jumat 08-05-2026,14:00 WIB
Digital Detox: Benar Butuh atau Cuma Tren?
Jumat 08-05-2026,11:22 WIB
Barang Kedaluwarsa: Pentingnya Kesadaran dalam Menggunakan Produk Sehari-hari
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB
12 Tahapan Persidangan Pidana Sesuai KUHAP Baru, Calon Advokat Wajib Tahu!
Terkini
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Jumat 08-05-2026,21:08 WIB
Teknologi 5G Dinilai Mampu Mendorong Transformasi Digital Nasional
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB
12 Tahapan Persidangan Pidana Sesuai KUHAP Baru, Calon Advokat Wajib Tahu!
Jumat 08-05-2026,20:19 WIB