radartvnews-com- Bagi masyarakat khususnya masyarakat lampung sebaiknya harus berhati hati dalam mengunakan akun-akun media sosial yang dapat menimbulkan isu sara atau penyebaran info hoax. Pasalnya Polda Lampung melakukan pemantauan terhadap medsos atau media sosial. Kapolda Lampung Irjend Pol Suroso Hadi Siswoyo menyatakan, Pihak kepolisian sendiri sudah membentuk pasukan cyber yang sudah dibentuk disetiap kabupaten yang berada diwilayah hukum Polda Lampung. “pasukan cyber dibentuk untuk mengantisipasi ditemukanya akun akun media sosial yang kontrap produktif,” ujar Suroso (14/11). Istilah cyber troops sudah ada sejak lama sistem ini digunakan untuk mencegah dan memproteksi sebuah jaringan online pada rumah atau perkantoran tujuannya memonitor aktifitas masing masing pengguna internet, tegas Kapolda. Tidak hanya memblokir berita saling menjatuhkan hingga menimbulkan provokasi dalam pemilu mendatang namun juga dalam sistem tersebut situs-situs yang berbau kekerasan narkoba dan porno akan diblokir, tegas Kapolda.(leo/san)
Hoax Incar Cagub, Cyber Troops Siaga
Selasa 14-11-2017,21:42 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Kamis 23-07-2026,13:57 WIB
Hari Anak Nasional 2026 Usung Tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan"
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB