radartvnews.com- Ribuan kosmetik ilegal di sita oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung. Kosmetik yang disita merupakan produk tanpa izin edar. Operasi kosmetik ilegal ini dilakukan di sepanjang lorong king pasar tengah, Bandar Lampung (7/11) Sempat terjadi perlawanan dari pedagang yang tak merelakan barang kosmetik milik nya disita, namun setelah di berikan pemahaman akhirnya merekapun mengikhlaskan. Mita pedagang kosmetik mengaku, mendapatkan barang dari Jakarta dirinya pun tak mengetahui jika barang yang selama ini di jual tak memiliki izin edar. Sementara itu, kepala BBPOM Bandar Lampung Syamsuliani mengatakan untuk kali ini pihaknya hanya menyita barang ilegal namun jika dikemudian hari masih saja ada penjual kosmetik yang membandel BBPOM tak segan-segan membawa kasus tersebut keranah hukum. “berbagai jenis krim pemutih, mascara, eyeliner, lipstik yang diamankan langsung di bawa menuju kantor BBPOM dan selanjutnya akan di musnahkan,” ujar Syamsuliani.(sah/sep)
Ribuan Kosmetik Ilegal Disita BB POM
Selasa 07-11-2017,20:52 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :