radartvnews.com- Proses pemusnahan sabu sabu seberat tujuh kilogram dilakukan dengan cara diblender, oleh Badan Narkotika Nasional (7/11). Sabu sabu dicampur cairan disinfektan hingga larut selanjutnya campuran sabu senilai Rp 14 miliar dibuang ke dalam lubang tanah di kawasan PKOR Bandar Lampung, selasa pagi (7/11) Kabid Pemberantasan BNN Povinsi Lampung Abdul Haris menyatakan, pemusnahan sabu sabu dilakukan agar barang bukti milik tersangka Alius dan Deto Riyanto tidak hancur atau tidak disalahgunakan oleh oknum petugas, selain itu tempat penyimpanan tidak memenuhi standar. “kedua tersangka turut menyaksikan proses penghancuran barang bukti,” ujar Haris. Keduanya diamankan petugas BNNP saat melintas di perbatasan provinsi lampung dan sumatera selatan, pada 15 agustus 2017, tambah Haris. Hadir dalam pemusnahaan, unsur kejaksaan kepolisian dan pengacara tersangka,kasus ini dalam proses penyidikan dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan. Para tersangka juga dikenai pasal undang undang penyalahgunaan narkotika dengan pasal pemilik dan pengedar. Penyidik juga mengenai undang undang nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. Tim penyidik sudah menyita sebuah rumah dan mobil milik tersangka.(ren/sep)
Narkoba Rp 14 Miliar Diblender
Selasa 07-11-2017,20:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB
12 Tahapan Persidangan Pidana Sesuai KUHAP Baru, Calon Advokat Wajib Tahu!
Jumat 08-05-2026,20:19 WIB
Rudapaksa Anak Bawah Umur, Warga Metro Dibekuk Resmob Polres Lampung Timur
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Jumat 08-05-2026,19:10 WIB
Wapres Gibran Tinjau Kelas Vokasi Migran SMKN 4 Bandar Lampung, Fokus Kerja ke Jepang
Terkini
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB
Green Economy Makin Ramai Dibahas, Apakah Benar Jadi Masa Depan Ekonomi Indonesia?
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,12:56 WIB
Cara Praktis Menangani Pilek agar Tetap Bisa Beraktifitas dan Produktif
Sabtu 09-05-2026,12:16 WIB