radartvnews.com- DPRD Kota Bandar Lampung mendesar pemerintah provinsi Lampung untuk melunasi dana bagi hasil milik Pemkot Bandar Lampung . Ketua DPRD Wiyadi menjelaskan, sebelumnya pemprov akan membayar membayar dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB di oktober 2017 namun hal ini tak terbukti. “DBH bisa segera di bayarkan untuk menunjang pembagunan kota,” ujar Wiyadi (30/10).(sah/sep)
Pemprov Ingkar Lunasi Utang Pemkot
Senin 30-10-2017,20:01 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :