radartvnews.com- Asosiasi driver online (ADO) pegurus daerah Lampung siap menjalankan Peraturan Menteri (Permen) perhubungan nomor 26 / 2017 / tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek alias taksi online yang dicanangkan berlaku sejak 1 november 2017. Hari Sekjen ADO mengatakan, dalam hal ini para driver siap untuk menjalankan permen tersebut , namun hal tersebut setidaknya harus di sesuaikan dengan geografis suatu daerah. hal senada dikatakan Edo driver online lainya, untuk regulasinya pihak angkutan online akan berkonsultasi dengan pemerintah daerah dan pihak lainya karena ada poin yang mengharuskan pemasangan stiker dipintu menjadi perimbangan driver online. “mobil yang kita gunakan mobil pribadi, stiker dipasang dikaca depan dan belakang saja,” ujar Edo (21/10).(ren/sep)
Revisi Permen, Driver Online Tolak Pasang Stiker
Sabtu 21-10-2017,19:22 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,20:41 WIB
Strategi Pengembangan UMKM Mie Ayam MG Menuju Bisnis Kuliner Modern dan Digital Berkelanjutan
Senin 13-04-2026,11:25 WIB
Bocoran iPhone Lipat Beredar, Apple Disebut Siap Rilis HP Lipat Pertama
Senin 13-04-2026,15:32 WIB
Jangan Biarkan Nyeri Mengganggu! Ini 5 Cara Ampuh Atasi Kram Haid Agar Tetap Aktif Beraktivitas Setiap Bulan
Senin 13-04-2026,11:04 WIB
Rekomendasi Blush On Nampol untuk Para Blush Blindness!
Senin 13-04-2026,13:45 WIB
Apa Itu Intake Mesin Mobil? Fungsi, Cara Kerja, dan Risikonya
Terkini
Senin 13-04-2026,21:56 WIB
Makna Persahabatan yang Baik: Cara Menjalin Hubungan Tulus, Sehat, dan Bertahan Lama
Senin 13-04-2026,21:35 WIB
Mengapa Motor Karbu Ditinggalkan Dan Beralih Ke Injeksi? Ini 5 Alasan Utama yang Jarang Diketahui
Senin 13-04-2026,21:30 WIB
Tren “Olahraga Malam” Makin Digemari Anak Muda, Gaya Hidup Sehat Jadi Prioritas Baru
Senin 13-04-2026,20:51 WIB
Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Warga di Dekat MBK Bandar Lampung
Senin 13-04-2026,20:48 WIB