radartvnews.com- Asosiasi driver online (ADO) pegurus daerah Lampung siap menjalankan Peraturan Menteri (Permen) perhubungan nomor 26 / 2017 / tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek alias taksi online yang dicanangkan berlaku sejak 1 november 2017. Hari Sekjen ADO mengatakan, dalam hal ini para driver siap untuk menjalankan permen tersebut , namun hal tersebut setidaknya harus di sesuaikan dengan geografis suatu daerah. hal senada dikatakan Edo driver online lainya, untuk regulasinya pihak angkutan online akan berkonsultasi dengan pemerintah daerah dan pihak lainya karena ada poin yang mengharuskan pemasangan stiker dipintu menjadi perimbangan driver online. “mobil yang kita gunakan mobil pribadi, stiker dipasang dikaca depan dan belakang saja,” ujar Edo (21/10).(ren/sep)
Revisi Permen, Driver Online Tolak Pasang Stiker
Sabtu 21-10-2017,19:22 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,20:48 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Jumat 07-08-2026,17:13 WIB
Sambut Semangat Kemerdekaan, Gunung Arjuno Dihiasi Merah Putih Sepanjang 600 Meter
Jumat 07-08-2026,05:52 WIB
20 Menit Sudah Dapat View Cantik, 5 Pantai Dekat Bandar Lampung yang Pasti Eksotis dan Bersih
Jumat 07-08-2026,13:21 WIB
Usai Enam Dokter Internsip Meninggal, 10.564 Dokter Jalani Skrining Kesehatan Massal
Jumat 07-08-2026,15:36 WIB
Saat Dunia Anak Pindah ke Layar, Bagaimana Orang Tua Menjaganya Tetap Aman?
Terkini
Jumat 07-08-2026,21:08 WIB
Lebih Dari Sekadar Hobi, Matcha Kini Jadi Minuman Kesukaan Generasi Z, Ini yang Membuatnya Makin Disukai
Jumat 07-08-2026,20:48 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Jumat 07-08-2026,20:19 WIB
Pesona Dieng Wonosobo, Negeri di Atas Awan yang Selalu Memikat Wisatawan
Jumat 07-08-2026,20:03 WIB
Slanik Waterpark Berikan Tiket Masuk Gratis Bagi Warga di Bulan Agustus, Ini Ketentuannya!
Jumat 07-08-2026,19:55 WIB