radartvnews.com- Asosiasi driver online (ADO) pegurus daerah Lampung siap menjalankan Peraturan Menteri (Permen) perhubungan nomor 26 / 2017 / tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek alias taksi online yang dicanangkan berlaku sejak 1 november 2017. Hari Sekjen ADO mengatakan, dalam hal ini para driver siap untuk menjalankan permen tersebut , namun hal tersebut setidaknya harus di sesuaikan dengan geografis suatu daerah. hal senada dikatakan Edo driver online lainya, untuk regulasinya pihak angkutan online akan berkonsultasi dengan pemerintah daerah dan pihak lainya karena ada poin yang mengharuskan pemasangan stiker dipintu menjadi perimbangan driver online. “mobil yang kita gunakan mobil pribadi, stiker dipasang dikaca depan dan belakang saja,” ujar Edo (21/10).(ren/sep)
Revisi Permen, Driver Online Tolak Pasang Stiker
Sabtu 21-10-2017,19:22 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,13:17 WIB
14 SPPG di Kalteng Berhenti Sementara Imbas Keterlambatan Pencairan Dana
Senin 15-06-2026,16:30 WIB
Ini akibatnya jika Sembarangan Isi Air Radiator
Senin 15-06-2026,15:30 WIB
Sekolah Pintar Berbasis AI Resmi Hadir, Siswa Bisa Belajar Sesuai Kemampuan Masing-Masing
Senin 15-06-2026,11:54 WIB
Memori HP Cepat Penuh Padahal Jarang Download? App Cache Jadi Biang Kerok yang Sering Tak Disadari
Senin 15-06-2026,14:52 WIB
7 Ciri-Ciri ECU Motor Error yang Wajib Dikenali Sebelum Turun Mesin
Terkini
Senin 15-06-2026,19:07 WIB
Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Rp1,3 Miliar Ditangkap Polda Lampung di Jawa Tengah
Senin 15-06-2026,19:06 WIB
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tarik Mandat di DPRD, Polisi Buka Blokade Kawat Berduri
Senin 15-06-2026,16:45 WIB
Menyambut Tahun Baru Islam Ini Amalan 1 Muharram yang Bisa di Amalkan
Senin 15-06-2026,16:30 WIB
Ini akibatnya jika Sembarangan Isi Air Radiator
Senin 15-06-2026,15:30 WIB