radartvnews.com- Lambat dalam penanganan dugaan pungutan liar (pulngli) yang dilakukan oknum desa secara berjamaah dalam program prona pembuatan sertifikat tanah di Lampung Timur menjadi perhatian sejumlah pihak. hingga saat ini kasus ini belum menemukan titik terang. Keseriusan pihak Inspektorat Lampung Timur melakukan penanganan kasus pungli patut dipertanyakan, Inspektorat Lampung Timur dua bulan terakhir sedah melakukan pemeriksaan terhadap Ismuanto kepala desa sukadana timur yang diduga terlibat dalam melakukan pungli / namun kasus ini terkesan jalan ditempat. Surip salah satu tim auditor menjelaskan saat ini sejumlah saksi sudah diperiksa, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat teknis dari BPN Lampung Timur. Sementara Ismuanto kades sukadana timur yang diduga melakukan pungli sebesar Rp 750.000 hingga Rp 900.000masih terlihat santai dan bebas beraktifitas.(din/sep)
Pungli Program Prona, Inspektorat Diminta Tegas
Kamis 19-10-2017,21:06 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :