radartvnews.com- Lambat dalam penanganan dugaan pungutan liar (pulngli) yang dilakukan oknum desa secara berjamaah dalam program prona pembuatan sertifikat tanah di Lampung Timur menjadi perhatian sejumlah pihak. hingga saat ini kasus ini belum menemukan titik terang. Keseriusan pihak Inspektorat Lampung Timur melakukan penanganan kasus pungli patut dipertanyakan, Inspektorat Lampung Timur dua bulan terakhir sedah melakukan pemeriksaan terhadap Ismuanto kepala desa sukadana timur yang diduga terlibat dalam melakukan pungli / namun kasus ini terkesan jalan ditempat. Surip salah satu tim auditor menjelaskan saat ini sejumlah saksi sudah diperiksa, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat teknis dari BPN Lampung Timur. Sementara Ismuanto kades sukadana timur yang diduga melakukan pungli sebesar Rp 750.000 hingga Rp 900.000masih terlihat santai dan bebas beraktifitas.(din/sep)
Pungli Program Prona, Inspektorat Diminta Tegas
Kamis 19-10-2017,21:06 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,23:45 WIB
5 Negara Eropa Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Cocok Jadi Pilihan Liburan
Kamis 17-09-2026,15:16 WIB
Hasil Carabao Cup Tadi Malam : King Emyu Tersingkir Dari Carabou Cup Usai di Comeback Brighton 2-3
Jumat 18-09-2026,02:08 WIB
Mengenal Rebana: Alat Musik Ritmis Tradisional Pengatur Irama Nusantara
Kamis 17-09-2026,18:59 WIB
Hampir 3 Hari Bertahan di Laut Bering, Remaja 15 Tahun Berhasil Diselamatkan
Kamis 17-09-2026,23:49 WIB
Kebiasaan Membawa Kipas Portable Saat Beraktivitas di Luar
Terkini
Jumat 18-09-2026,14:55 WIB
1.276 SPPG Disuspend, 654 Diberi Waktu 7 Hari atau Ditutup Permanen
Jumat 18-09-2026,14:49 WIB
M. Galang Putra Rahman Raih 40 Suara, Terpilih Jadi Wakil Bupati Way Kanan
Jumat 18-09-2026,14:42 WIB
Jangan Tertipu Label “Sehat”, Kenali Ciri Makanan Ultra-Proses dari Isi Komposisinya
Jumat 18-09-2026,14:31 WIB
Kebiasaan Membawa Cermin Kecil di Dalam Tas
Jumat 18-09-2026,14:01 WIB