radartvnews.com - M. Ali amin said merasakan dampak status yang disebarkan melalui media social dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Jaksa penuntut umum menyatakan Ali bersalah karena menyampaikan ujaran kebencian kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ali dituntut hukuman 18 bulan penjara, sesuai pasal 29 Undang Undang ITE tahun 2008 tentang informasi elektronik atau dokumen elektronik . Jaksa menyatakan terdakwa bersalah, dengan sengaja dan tanpa hak, telah menyebarkan informasi berisikan ancaman kekerasan atau menakut nakuti . Kendati begitu, warga desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, sangat tenang dan santai. Pria 35 tahun ini juga diancam denda uang senilai lima juta rupiah, dengan ketentuan jika denda tak dapat dibayar, maka digantikan dengan hukuman penjara selama tiga bulan . Diketahui dalam tulisan melalui akun facebook Ali Faqih Alkalami, ujaran kebencian dan permusuhan, ditujukan kepada kapolri, pada 29 mei 2017, melalui aplikasi android. Sidang ditunda hingga pekan depan agenda nota pembelaan atau pledoi. (leo/hen/min)
Hina Kapolri, Ali Dituntut 18 Bulan Bui
Selasa 17-10-2017,21:43 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,11:58 WIB
Perawatan Rutin Komputer Jadi Kunci Menjaga Stabilitas dan Performa Sistem
Sabtu 09-05-2026,12:08 WIB
Gym Bukan Sekadar Angkat Beban, Setiap Alat Punya Fungsi Latihan Berbeda
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB