radartvnews.com - M. Ali amin said merasakan dampak status yang disebarkan melalui media social dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Jaksa penuntut umum menyatakan Ali bersalah karena menyampaikan ujaran kebencian kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ali dituntut hukuman 18 bulan penjara, sesuai pasal 29 Undang Undang ITE tahun 2008 tentang informasi elektronik atau dokumen elektronik . Jaksa menyatakan terdakwa bersalah, dengan sengaja dan tanpa hak, telah menyebarkan informasi berisikan ancaman kekerasan atau menakut nakuti . Kendati begitu, warga desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, sangat tenang dan santai. Pria 35 tahun ini juga diancam denda uang senilai lima juta rupiah, dengan ketentuan jika denda tak dapat dibayar, maka digantikan dengan hukuman penjara selama tiga bulan . Diketahui dalam tulisan melalui akun facebook Ali Faqih Alkalami, ujaran kebencian dan permusuhan, ditujukan kepada kapolri, pada 29 mei 2017, melalui aplikasi android. Sidang ditunda hingga pekan depan agenda nota pembelaan atau pledoi. (leo/hen/min)
Hina Kapolri, Ali Dituntut 18 Bulan Bui
Selasa 17-10-2017,21:43 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,20:52 WIB
Mendagri Tito Karnavian Hadiri Pelantikan 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri di Istana Merdeka
Rabu 22-07-2026,11:18 WIB
Ayah Hukum Anak Jalan Kaki 8 Kilometer ke Sekolah karena Bullying, Kisahnya Viral dan Picu Perdebatan
Rabu 22-07-2026,15:18 WIB
Harga Beras Dunia Naik, Pasokan Beras Nasional Masih Dinilai Aman
Rabu 22-07-2026,11:21 WIB
Twibbon MPLS Viral Tuai Kontroversi, SMK PGRI 5 Denpasar Buka Suara dan Beri Pembinaan
Rabu 22-07-2026,11:36 WIB
Alasan Kesehatan, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan
Terkini
Rabu 22-07-2026,20:53 WIB
Mendagri Tito Karnavian Hadiri Pelantikan 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri di Istana Merdeka
Rabu 22-07-2026,20:52 WIB
Mendagri Tito Karnavian Hadiri Pelantikan 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri di Istana Merdeka
Rabu 22-07-2026,20:45 WIB
Prabowo Resmi Lantik Donny Ermawan Pimpin Universitas Republik Indonesia
Rabu 22-07-2026,20:45 WIB
Nvidia Bangun AI Factory Pertama di Indonesia, Batam Siap Jadi Pusat Industri AI Asia Tenggara
Rabu 22-07-2026,20:45 WIB