radartvnews.com- Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk pengguna sabu-sabu berikut bandarnya. Keduanya yaitu Agung Sularsono Dan Joni Bin Fauzi. Keduanya yang merupakan warga warga jalan teuku umar kedaton dan pulau buton jagabaya Bandar Lampung diciduk polisi karena tertangkap tangan memiliki narkoba. Kompol Indra Herliantho Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung mejelaskan, keduanya melakukan transaksi narkoba dijalan pajajaran, jagabaya, way halim, Bandar Lampung pada 2 oktober 2017 lalu, polisi mendapatkan satu paket hemat sabu dari ditangan Agung. Dari pengembangan, dihari yang sama petugas kembali mengamankan Joni dikediamanya, joni mengakui baru saja menghantarkan barang haram itu ke Agung. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 undang undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(leo/sep)
Dua Pemuja Sabu Dibekuk Polisi
Jumat 06-10-2017,19:45 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Basarnas Kerahkan Tim SAR
Selasa 08-09-2026,13:30 WIB
Awalnya Cuma Scroll, Kok Malah Checkout? Fenomena “Racun TikTok” Bikin Belanja Makin Impulsif
Selasa 08-09-2026,20:59 WIB
7 Tanaman Herbal Bantu Redakan Nyeri Otot dan Sendi, Mudah Ditemukan di Rumah
Selasa 08-09-2026,13:37 WIB
Lazio Bungkam Udinese 2-1, Comeback Dramatis di Menit Akhir
Selasa 08-09-2026,22:58 WIB
Kenapa Gunung Api Bisa Kembali Aktif? Ini Penyebabnya
Terkini
Rabu 09-09-2026,11:45 WIB
Reza Rahadian dan Dian Sastro Dipasangkan, Film Adaptasi Descendants of the Sun Siap Tayang 2027
Rabu 09-09-2026,10:34 WIB
5 Cara Tetap Santai di Tengah Hari yang Super Hectic, Nomor 3 Sering Diabaikan
Rabu 09-09-2026,10:30 WIB
5 Cara Ampuh Atasi Masalah Time Management yang Sering Bikin Kewalahan
Rabu 09-09-2026,10:23 WIB
Jangan Diabaikan, Ini Sinyal dari Tubuh Saat Dirimu Sebenarnya Tidak Baik-Baik Saja
Rabu 09-09-2026,05:17 WIB