radartvnew.com- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengklaim, saat ini peredaran paracetamol caffein corisoprodol (PCC) di Lampung sudah tidak ada. Namun sempat beredar hingga tahun 2013 dan izin edarnya dibatalkan karena mengandung corisoprodol zat yang membuat seseorang bisa berhalusinasi setelah meminumnya, hal ini dingkapkan Humas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr.Asih Hendrastuti, (16/9/17). Asih menambahkan bahwa obat ini sebenarnya diperuntukan untuk pasien usai melakukan operasi besar sehingga membutuhkan penghilangkan rasa sakit. Salah satu karyawan apotek di Bandar Lampung Ayu mengatakan, hingga saat ini obat tersebut sudah tidak beredar di pasaran, distributor sudah tidak memasarkannya lagi. (ren/sep)
Waspada! Lampung Sempat Jual Bebas PCC
Jumat 15-09-2017,19:17 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :