radartvnews.com – 70 dari 200 warga yang diduga korban Pungli Prona pembuatan sertifikat tanah dari desa Sukadana Timur, kecamatan Sukadana Lampung Timur, datang ke kantor Inspektorat Lampung Timur. Kedatangan warga korban pungli atas pangilan Inspektorat Lampung Timur hanya untuk membuat pernyataan bersama. Bahkan diduga surat pernyataan itu untuk rekomendasi pengembalian dana milik warga yang dipungut. Bukan untuk diperiksa sebagai saski korban atas kasus pungli yang dilakukan oleh oknum pamong desa sebesar 750 hingga 900 ribu rupiah untuk pembuatan sertifikat tanah di desa Sukadana Timur kecamatan Sukadana. (syam/bow)
Inspektorat Panggil Korban Pungli
Jumat 15-09-2017,12:56 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,19:51 WIB
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG untuk Awasi Kualitas Makanan dan Distribusi ke Sekolah
Selasa 26-05-2026,19:46 WIB
Misteri Gedung Tua di Kompleks Pemkab Lampung Timur: Kumuh, Terbengkalai, hingga Kisah Ghaib Dibaliknya
Selasa 26-05-2026,12:57 WIB
Bukan Sekadar Kurban, Ini 7 Tradisi Idul Adha Unik di Berbagai Daerah Indonesia
Selasa 26-05-2026,14:46 WIB
Terungkap! Ini Dugaan Penyebab Listrik Padam Massal Se-Sumatera
Selasa 26-05-2026,13:32 WIB
Sleepwalking: Kenapa Seseorang Bisa Jalan Saat Tidur Tanpa Sadar?
Terkini
Selasa 26-05-2026,19:53 WIB
Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap, Satu Residivis Lepaskan Tembakan
Selasa 26-05-2026,19:51 WIB
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG untuk Awasi Kualitas Makanan dan Distribusi ke Sekolah
Selasa 26-05-2026,19:50 WIB
Pelajar SMP di Bandar Lampung Tusuk Rekan Usai Diejek, Polisi Serahkan Pelaku ke Orang Tua
Selasa 26-05-2026,19:46 WIB
Misteri Gedung Tua di Kompleks Pemkab Lampung Timur: Kumuh, Terbengkalai, hingga Kisah Ghaib Dibaliknya
Selasa 26-05-2026,15:15 WIB