radartvnews.com – 70 dari 200 warga yang diduga korban Pungli Prona pembuatan sertifikat tanah dari desa Sukadana Timur, kecamatan Sukadana Lampung Timur, datang ke kantor Inspektorat Lampung Timur. Kedatangan warga korban pungli atas pangilan Inspektorat Lampung Timur hanya untuk membuat pernyataan bersama. Bahkan diduga surat pernyataan itu untuk rekomendasi pengembalian dana milik warga yang dipungut. Bukan untuk diperiksa sebagai saski korban atas kasus pungli yang dilakukan oleh oknum pamong desa sebesar 750 hingga 900 ribu rupiah untuk pembuatan sertifikat tanah di desa Sukadana Timur kecamatan Sukadana. (syam/bow)
Inspektorat Panggil Korban Pungli
Jumat 15-09-2017,12:56 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Minggu 26-07-2026,15:07 WIB
Kenali Hepatitis Sejak Dini, PAPDI Lampung Ajak Masyarakat Lindungi Hati Lewat Edukasi dan Pemeriksaan Gratis
Terkini
Minggu 26-07-2026,15:07 WIB
Kenali Hepatitis Sejak Dini, PAPDI Lampung Ajak Masyarakat Lindungi Hati Lewat Edukasi dan Pemeriksaan Gratis
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB