radartvnews.com – 70 dari 200 warga yang diduga korban Pungli Prona pembuatan sertifikat tanah dari desa Sukadana Timur, kecamatan Sukadana Lampung Timur, datang ke kantor Inspektorat Lampung Timur. Kedatangan warga korban pungli atas pangilan Inspektorat Lampung Timur hanya untuk membuat pernyataan bersama. Bahkan diduga surat pernyataan itu untuk rekomendasi pengembalian dana milik warga yang dipungut. Bukan untuk diperiksa sebagai saski korban atas kasus pungli yang dilakukan oleh oknum pamong desa sebesar 750 hingga 900 ribu rupiah untuk pembuatan sertifikat tanah di desa Sukadana Timur kecamatan Sukadana. (syam/bow)
Inspektorat Panggil Korban Pungli
Jumat 15-09-2017,12:56 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,22:39 WIB
Presiden FIFA Gianni Infantino Puji Indonesia Usai Cetak Sejarah Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Selasa 06-10-2026,20:30 WIB
Sering Dicap Bikin Gemuk, Kentang Justru Bisa Jadi Alternatif Nasi. Asal Cara Masaknya Tepat!
Selasa 06-10-2026,19:52 WIB
Kabar Haru dari Texas, Dua Anak Harimau Sumatera Bernama Barani dan Malu Resmi Lahir di Fort Worth Zoo
Selasa 06-10-2026,20:44 WIB
Panas Terik Tiba-Tiba Hujan, 3 Barang Ini Wajib Ada Saat Musim Pancaroba
Selasa 06-10-2026,18:27 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Rangkaian Hari Libur Nasional Indonesia Sepanjang 2027
Terkini
Rabu 07-10-2026,18:02 WIB
Kenapa Tubuh Sering Lemas dan Mengantuk di Siang Hari? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Rabu 07-10-2026,17:54 WIB
Kebakaran Besar di Tenggarong Hanguskan 75 Bangunan, Tiga Warga Dilarikan ke Rumah Sakit
Rabu 07-10-2026,17:52 WIB
Warga Bandar Lampung Keluhkan Cuaca Panas Menyengat hingga Malam Hari, BMKG Prakirakan Suhu Capai 37°C
Rabu 07-10-2026,17:46 WIB
DPR Mulai Garap RUU Perampasan Aset, Puan Sebut Target Pengesahan 15 Desember
Rabu 07-10-2026,17:16 WIB