radartvnews.com- Dinas perhubungan Bandar Lampung kebingungan merancang regulasi yang mengatur tentang onjek online. Padahal sambil menunggu revisi UU nomor 26 tahun 2017 kementerian perhubungan mengistrusikan pemerintah daerah membuat perda atau perwali yang mengatur opersional ojek online. Kepala dinas perhubungan kota bandar lampung Ibrahim mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil revisi UU tersebut, setelah peraturan tersebut keluar barulah pihaknya bisa menentukan langkah apa yang di ambil. Sementara ketua komisi III DPRD kota Bandar Lampung Wahyu Lasmono meminta kepada ojek konvesional untuk berinovasi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain Bandar Lampung konflik ojek online dan pangkalan juga terjadi dibeberapa daerah sebagi contoh di kota depok, hanya saja pemerintah setempat cepat membuat perwali angkutan orang dan sepeda motor.(sah/sep)
Gojek Bikin Dishub Gagap Regulasi
Kamis 14-09-2017,20:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,23:41 WIB
Mengenal Botok, Kuliner Tradisional Gurih Khas Jawa
Sabtu 26-09-2026,00:17 WIB
Kebakaran Gunung Rinjani Meluas Hingga 589 Hektare
Sabtu 26-09-2026,01:43 WIB
Presiden Prabowo Dorong Solusi Ilmiah untuk Cegah Kebakaran Lahan Gambut
Sabtu 26-09-2026,01:38 WIB
Hari ke Tujuh, Tim SAR Temukan 14 Korban Virgo Transport 8 dalam Kondisi Meninggal
Sabtu 26-09-2026,01:57 WIB
Bibir Kering dan Pecah-Pecah? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Terkini
Sabtu 26-09-2026,21:26 WIB
Rahmat Erwin Abdullah Raih Emas Asian Games 2026 dan Pecahkan Dua Rekor Dunia
Sabtu 26-09-2026,21:16 WIB
BMKG Gelar Sekolah Lapang Gempa Bumi di Karanganyar Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Masyarakat Lokal
Sabtu 26-09-2026,20:12 WIB
V BTS Cetak Sejarah di Spotify, Semua Lagu Layover Tembus 150 Juta Streams
Sabtu 26-09-2026,20:12 WIB
Kejari Pringsewu Kembali Lelang Barang Rampasan, Ada Innova hingga Vespa
Sabtu 26-09-2026,19:42 WIB