radartvnews.com- Dinas perhubungan Bandar Lampung kebingungan merancang regulasi yang mengatur tentang onjek online. Padahal sambil menunggu revisi UU nomor 26 tahun 2017 kementerian perhubungan mengistrusikan pemerintah daerah membuat perda atau perwali yang mengatur opersional ojek online. Kepala dinas perhubungan kota bandar lampung Ibrahim mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil revisi UU tersebut, setelah peraturan tersebut keluar barulah pihaknya bisa menentukan langkah apa yang di ambil. Sementara ketua komisi III DPRD kota Bandar Lampung Wahyu Lasmono meminta kepada ojek konvesional untuk berinovasi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain Bandar Lampung konflik ojek online dan pangkalan juga terjadi dibeberapa daerah sebagi contoh di kota depok, hanya saja pemerintah setempat cepat membuat perwali angkutan orang dan sepeda motor.(sah/sep)
Gojek Bikin Dishub Gagap Regulasi
Kamis 14-09-2017,20:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,23:51 WIB
Operasi Simpatik di Tol Bakter: Hangatnya Kepedulian di Tengah Arus Mudik Lebaran
Jumat 20-03-2026,00:13 WIB
Lebaran Lebih Awal di Sejumlah Negara Dari Timur Tengah hingga Afrika, Ini Daftarnya!
Kamis 19-03-2026,23:40 WIB
Alasan Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Jadikan Perbedaan sebagai Ruang Toleransi
Terkini
Jumat 20-03-2026,00:13 WIB
Lebaran Lebih Awal di Sejumlah Negara Dari Timur Tengah hingga Afrika, Ini Daftarnya!
Kamis 19-03-2026,23:51 WIB
Operasi Simpatik di Tol Bakter: Hangatnya Kepedulian di Tengah Arus Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,23:40 WIB
Alasan Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Jadikan Perbedaan sebagai Ruang Toleransi
Kamis 19-03-2026,23:20 WIB
Lebaran Berbeda, Menag Ajak Umat Tetap Bersatu dan Saling Menghormati
Rabu 18-03-2026,17:04 WIB