radartvnews.com- Sidang gugatan dugaan kecurangan perekrutan anggota Bawaslu Lampung mulai digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung, rabu (13/9/17). Sidang beragendakan dismisal atau proses penelitian terhadap gugatan dihadiri langsung oleh kedua belah pihak tergugat dan penggugat. Meski demikian sidang harus ditunda karena pihak penggugat yang merupakan salah satu mantan peserta belum melengkapi persyaratan. Sementara pihak tergugat Rudi Lukman yang merupakan ketua tim seleksi calon Bawaslu Lampung hadir tanpa didampingi Pengacara. Adi Brata sebagai kuasa hukum penggugat mengaku, pihaknya menerima arahan langsung dari Kepala PTUN untuk menyamakan kedudukan antara penggugat dan tergugat, jika posisi tergugat dan penggugat sudah setara maka agenda sidang bisa langsung dilakukan. Sementara Rudi Lukman meyakini dalam proses seleksi yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, Rudi telah menyiapkan berkas yang diperlukan dalam persidangan.(wok/sep)
Sidang Dismisal Gugatan Bawaslu Ditunda
Rabu 13-09-2017,21:57 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,13:00 WIB
Menjaga Keseimbangan Kesehatan Mental dan Fisik di Era Digital
Sabtu 01-08-2026,13:13 WIB
Semeru Kembali Gejolak, Puncak Jawa Semburkan Abu Vulkanik 800 Meter
Sabtu 01-08-2026,12:54 WIB
Mengintip Pesona Bukit dan Pantai Slimpuyang, Destinasi '2-in-1' Favorit Wisatawan di Lampung Selatan
Sabtu 01-08-2026,12:39 WIB
Mitos atau Fakta: Mandi Malam Penyebab Rematik? Ini Penjelasan Medisnya
Terkini
Sabtu 01-08-2026,13:13 WIB
Semeru Kembali Gejolak, Puncak Jawa Semburkan Abu Vulkanik 800 Meter
Sabtu 01-08-2026,13:00 WIB
Menjaga Keseimbangan Kesehatan Mental dan Fisik di Era Digital
Sabtu 01-08-2026,12:54 WIB
Mengintip Pesona Bukit dan Pantai Slimpuyang, Destinasi '2-in-1' Favorit Wisatawan di Lampung Selatan
Sabtu 01-08-2026,12:39 WIB
Mitos atau Fakta: Mandi Malam Penyebab Rematik? Ini Penjelasan Medisnya
Jumat 31-07-2026,21:36 WIB