radartvnews.com - Siapa bilang menjadi warga binaan atau narapidana tidak bisa menjaga kecantikan. Di LP wanita Bandar Lampung ada sebuah salon kecantikan yang diperuntukan bagi warga binaan. Tidak hanya warga binaan, petugas lapas dan pengunjung lapas juga bisa menikmati layanan salon bernama muli, yang sudah ada sejak tahun 2008 ini mempekerjakan tiga napi. Disini setiap napi menghabiskan masa tahanannya untuk mengelola dan menjalankan salon kecantikan. Salon ini menjadi jawaban para warga binaan untuk menjaga penampilan. Pengguna layanan salon ini, dapat menikmati perawatan seperti, rebonding, reambath, potong rambut, facial, lulur dan massage. Semua layanan salon kecantikan dikerjakan menggunakan alat-alat profesional serta dikerjakan para napi yang sudah mendapatkan pelatihan khusus. Untuk biaya pengguna salon sendiri, harga masih sedikit murah dari salon salon umumnya. Salah satu napi yang harus mendekam tiga tahun di lapas ini menjelaskan, salon paling ramai dikunjungi senin dan kamis. Sebab di hari itu, banyak warga binaan yang masih berstatus tahanan harus keluar masuk lapas untuk menjalani persidangan di pengadilan. (leo/rie)
Salon Lapas, Langganan Napi Wanita
Senin 11-09-2017,10:56 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,23:39 WIB
Aki Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Hilang Diduga Dicuri
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Waduk Cipancuh Mengering di Tengah Kemarau Panjang, Irigasi Sawah Terancam
Senin 28-09-2026,18:47 WIB
Felix Stray Kids Jadi Global Ambassador Hera, Bintangi Kampanye Still Glowing
Senin 28-09-2026,18:53 WIB
TXT Siap Comeback November 2026, Rilis Mini Album “PERFECT STORM”
Senin 28-09-2026,23:41 WIB
Kremian Bikin Gatal di Malam Hari, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Terkini
Selasa 29-09-2026,15:12 WIB
Komisi X Soroti Akurasi Data Desil, Seleksi KIP Kuliah Diusulkan Tetap Berbasis Verifikasi Ekonomi
Selasa 29-09-2026,14:24 WIB
Dari Dunia Teknik ke Panggung Internasional, Ais Raih Runner Up 2 Mister International 2026
Selasa 29-09-2026,13:41 WIB
BPJS Dapat Suntikan Rp20 Triliun, Apa Dampaknya bagi Peserta? Antrean dan Pelayanan Jadi Sorotan
Selasa 29-09-2026,13:12 WIB
Antrean Haji Dipangkas Jadi 14 Tahun, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Tidak Valid
Selasa 29-09-2026,12:53 WIB