radartvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung diketahui akan melakukan penertiban terhadap Hak Guna Usaha (HGU) yang kini mayoritas dimiliki oleh perusahaan besar. DPRD sudah dua kali memanggil pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung untuk mengetahui HGU yang beredar di Provinsi Lampung. Namun, hingga kini belum ada keputusan dan action dari para wakil rakyat untuk menertibkan HGU. Wakil ketua DPRD, Patimura mengatakan sejauh ini pihak BPN belum mampu untuk memberikan data lengkap kepada DPRD Provinsi Lampung, terkait HGU yang sudah habis atau yang dalam masa perpanjangan. (bow/rie)
DPRD Lampung Goreng HGU
Kamis 07-09-2017,10:47 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,09:30 WIB
Rekomendasi Film Perang yang Terinspirasi dari Kisah Nyata
Sabtu 11-04-2026,23:00 WIB
Astronaut Artemis II Abadikan Nama Istri Untuk Kawah di Bulan
Sabtu 11-04-2026,23:59 WIB
Apakah Kita Menuju Perang Besar Dunia?, Tiga Mahasiswa Doktoral USAHID Sampaikan Prespektif Perang Modern!
Minggu 12-04-2026,09:00 WIB
Pentingnya Protein Dalam Pembentukan Massa Otot
Minggu 12-04-2026,09:15 WIB
Mobil Putih Cepat Kusam? Ini Tips Biar Tetap Kinclong Seperti Baru!
Terkini
Minggu 12-04-2026,09:45 WIB
Mengapa Kucing Menjadi Salah Satu Mood Booster Terbaik di Rumah? Ini Penjelasannya
Minggu 12-04-2026,09:30 WIB
Rekomendasi Film Perang yang Terinspirasi dari Kisah Nyata
Minggu 12-04-2026,09:15 WIB
Mobil Putih Cepat Kusam? Ini Tips Biar Tetap Kinclong Seperti Baru!
Minggu 12-04-2026,09:00 WIB
Pentingnya Protein Dalam Pembentukan Massa Otot
Sabtu 11-04-2026,23:59 WIB