radartvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung diketahui akan melakukan penertiban terhadap Hak Guna Usaha (HGU) yang kini mayoritas dimiliki oleh perusahaan besar. DPRD sudah dua kali memanggil pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung untuk mengetahui HGU yang beredar di Provinsi Lampung. Namun, hingga kini belum ada keputusan dan action dari para wakil rakyat untuk menertibkan HGU. Wakil ketua DPRD, Patimura mengatakan sejauh ini pihak BPN belum mampu untuk memberikan data lengkap kepada DPRD Provinsi Lampung, terkait HGU yang sudah habis atau yang dalam masa perpanjangan. (bow/rie)
DPRD Lampung Goreng HGU
Kamis 07-09-2017,10:47 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,11:08 WIB
Sulap Sampah Jadi Biogas, Siswa SMA 1 Sribawono Bersinar di GEMPITA
Kamis 06-08-2026,16:37 WIB
Ratusan Orang Rela Menunggu Tiga Tahun Ikuti Ngerit di Lampung, Ini Alasannya!
Kamis 06-08-2026,18:08 WIB
Fakta Nama Unik Kelurahan Bencongan di Tangerang, Ini Sejarahnya
Kamis 06-08-2026,09:47 WIB
Viral Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, DPR RI Desak Kemenkes Lakukan Investigasi
Kamis 06-08-2026,16:28 WIB
BPBD Bandar Lampung Distribusikan Air Bersih untuk Ratusan KK Terdampak Kekeringan
Terkini
Jumat 07-08-2026,05:52 WIB
20 Menit Sudah Dapat View Cantik, 5 Pantai Dekat Bandar Lampung yang Pasti Eksotis dan Bersih
Jumat 07-08-2026,03:23 WIB
Belasan Ruko di Pasar Labuhan Ratu Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 06-08-2026,22:23 WIB
Foto Estetik hingga Video Sinematik Kini Bisa Dibuat Sekali Klik, Apa Rahasianya?
Kamis 06-08-2026,22:01 WIB
Hanya Semalam, 12 Ruko dan 10 Toko di Labuhan Ratu Ludes Dilalap Si Jago Merah
Kamis 06-08-2026,21:24 WIB