radartvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung diketahui akan melakukan penertiban terhadap Hak Guna Usaha (HGU) yang kini mayoritas dimiliki oleh perusahaan besar. DPRD sudah dua kali memanggil pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung untuk mengetahui HGU yang beredar di Provinsi Lampung. Namun, hingga kini belum ada keputusan dan action dari para wakil rakyat untuk menertibkan HGU. Wakil ketua DPRD, Patimura mengatakan sejauh ini pihak BPN belum mampu untuk memberikan data lengkap kepada DPRD Provinsi Lampung, terkait HGU yang sudah habis atau yang dalam masa perpanjangan. (bow/rie)
DPRD Lampung Goreng HGU
Kamis 07-09-2017,10:47 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,15:39 WIB
Yuk, Kenali Dosen Pembimbingmu Terlebih Dahulu sebelum Bimbingan!
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
Rupiah Kembali Menguat ke Bawah Rp18.000 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan 5,50 Persen
Jumat 12-06-2026,13:09 WIB
Jangan sampai Bau Apek! Ini Cara Merawat Jok Mobil agar Bebas Jamur
Jumat 12-06-2026,17:07 WIB
Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Erupsi Pagi Ini, Warga Diminta Waspada
Jumat 12-06-2026,17:10 WIB
Sering Keluar Air Mata Saat Menguap? Ternyata Bukan Karena Mengantuk
Terkini
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
80 Kendaraan Hias Meriahkan Street Festival HUT ke-344 Kota Bandar Lampung pada Juli 2026 Mendatang
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
Rupiah Kembali Menguat ke Bawah Rp18.000 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan 5,50 Persen
Jumat 12-06-2026,19:38 WIB
Pemprov Lampung Raih Opini WTP Ke-12 Beruntun, BPK Beri Catatan Utang dan Kekurangan Volume Pekerjaan
Jumat 12-06-2026,19:19 WIB
Harga Emas Antam Menguat, Nilai Buyback Naik Tajam hingga Rp55 Ribu per Gram
Jumat 12-06-2026,19:11 WIB