radartvnews.com – Meski pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang berlaku mulai 1 September lalu, namun sejumlah pedagang di Bandar Lampung belum menerapkan hal tersebut. Berdasarkan pantauan didaerah Pasar Tugu Bandar Lampung, sejumlah pedagang masih menjual beras dengan menggunakan harga pasar. Hal ini disampaikan salah seorang pedagang beras, edi bahwa sampai saat ini pihaknya masih menerapkan harga beras sesuai dengan mekanisme pasar. Bahkan, dirinya mengaku belum mengetahui adanya penetapan HET beras yang telah berlaku pada 1 September lalu. Edi berpendapat jika penerapan HET tersebut dinilai dapat mematikan harga beras dipasaran. Sebab, banyak konsumen yang komplain dan cenderung membeli beras ditempat lain yang lebih murah. (liz/rie)
Kota Belum Terapkan HET Beras
Rabu 06-09-2017,10:17 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :