RADARTVNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai mengidentifikasi platform digital yang dinilai memiliki tingkat risiko berbeda bagi anak. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Berdasarkan verifikasi awal terhadap 60 produk, fitur, dan layanan (PLF), Komdigi mengelompokkan 22 platform ke dalam kategori berisiko tinggi, sementara 38 lainnya masuk kategori berisiko rendah. Platform yang tergolong berisiko tinggi mencakup berbagai layanan, mulai dari e-commerce, media sosial, platform video, aplikasi komunikasi, podcast, hingga game. BACA JUGA:Menkomdigi Tekankan Kewajiban Batas Usia Akun Medsos, PSE yang Abai Terancam Disanksi Berikut 22 platform yang masuk daftar berisiko tinggi bagi anak: 1. Lazada (aplikasi) 2. Lazada (situs web) 3. Blibli 4. BMoney 5. Vidio 6. Hago App 7. SnackVideo 8. X 9. Sola Mahjong 10. Goddess of Victory: NIKKE 11. Age of Empires Mobile 12. Valorant 13. Teamfight Tactics Mobile 14. Telegram 15. Pinterest 16. Apple Podcasts 17. WeTV 18. MAXStream TV 19. Discord 20. YouTube 21. Ludo World-Ludo Superstar 22. Crossfire: Legends Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa platform yang masuk kategori berisiko tinggi tidak diperbolehkan memberikan akses kepada anak berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat perlindungan anak dari potensi risiko yang dapat muncul saat menggunakan layanan digital. Selain klasifikasi risiko, seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang terdaftar juga diwajibkan melakukan penilaian mandiri. Proses tersebut harus diselesaikan paling lambat 31 Desember 2026 agar tingkat risiko masing-masing produk, fitur, dan layanan dapat dinilai dan langkah perlindungan yang sesuai bagi anak dapat diterapkan. Identifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman bagi anak. Dengan adanya pengelompokan berdasarkan tingkat risiko, penyelenggara platform diharapkan dapat menerapkan perlindungan yang sesuai dengan karakteristik layanan dan potensi risiko bagi pengguna anak.Komdigi Identifikasi 22 Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Ada YouTube hingga Valorant
Selasa 15-09-2026,15:01 WIB
Reporter : MG - Muthia Afifah
Editor : Jefri Ardi
Kategori :
Terkait
Sabtu 31-10-2026,21:02 WIB
Nadia Omara Tegas Tolak Adaptasi KHW Part 400: Pulang, Ada Apa dengan MD Pictures?
Kamis 22-10-2026,23:39 WIB
Meta AI Sebut Pemblokiran Akun Demo di Instagram Atas Permintaan Komdigi
Sabtu 17-10-2026,11:11 WIB
Olivia Rodrigo Gandeng Chappell Roan di Remix Expectations, Video Musiknya Tampilkan Duel Retro
Selasa 13-10-2026,21:22 WIB
Batam-Bintan Dilanda Blackout dan Gangguan Internet, PLN Duga Dipicu Monyet Masuk Gardu
Sabtu 03-10-2026,20:31 WIB
Komdigi Temukan Paket Internet Belum Lindungi Sisa Kuota Sesuai Putusan MK
Terpopuler
Minggu 01-11-2026,18:47 WIB
Pemkab OKU Selatan Sambut Rombongan HKSL & Hikam Lampung, Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Kebakaran
Minggu 01-11-2026,19:01 WIB
Raffi Ahmad Minta Maaf atas Kegaduhan, Pedagang UMKM Ceritakan Dukungan Warganet
Minggu 01-11-2026,18:24 WIB
Sejumlah Musisi dan Pelaku UMKM Batal Tampil, RANS Carnival di Sleman Tuai Sorotan
Minggu 01-11-2026,15:58 WIB
Mulai 1 November 2026, Tarif Parkir Bandara Radin Inten II Disesuaikan
Senin 02-11-2026,03:14 WIB
Mengenal Siklus Ramadan 33 Tahun Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Terkini
Senin 02-11-2026,06:59 WIB
Set Tropisnya Bikin Salfok! Iklan no na x Shopee Serasa Liburan Bareng Bestie
Senin 02-11-2026,03:14 WIB
Mengenal Siklus Ramadan 33 Tahun Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Minggu 01-11-2026,23:02 WIB
Kerangka Manusia Ditemukan di Tahura Pesawaran, Identitas dan Asal-usulnya Masih Misteri
Minggu 01-11-2026,19:01 WIB
Raffi Ahmad Minta Maaf atas Kegaduhan, Pedagang UMKM Ceritakan Dukungan Warganet
Minggu 01-11-2026,18:47 WIB