Di sisi lain, Thomas memastikan proses penentuan kepala sekolah dilakukan berdasarkan sistem merit.
Artinya, pengisian jabatan harus mempertimbangkan kompetensi, kepangkatan, pengalaman kerja, serta persyaratan yang telah ditentukan.
Ia menegaskan proses tersebut tidak boleh dipengaruhi kedekatan personal maupun imbalan tertentu.
Bahkan, Thomas mengaku telah menginstruksikan seluruh kepala bidang di lingkungan Disdikbud Lampung agar tidak melakukan intervensi ataupun meminta imbalan dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah.
"Kalau dia tidak punya inovasi dan visi yang kuat, bagaimana sekolah itu bisa menjadi lebih baik," ujarnya.
Pesan tersebut menjadi tantangan bagi 98 kepala sekolah yang baru dilantik. Mereka tidak hanya dituntut mampu mengelola administrasi sekolah, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan di satuan pendidikan masing-masing.
BACA JUGA:BMKG Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Sains dan Teknologi Pasca Gempa Flores M7,7
Daftar 98 Kepala Sekolah yang Dilantik
1. Andina Wijayanti —Kepala SMAN 2 GADINGREJO
2. Arif Joko Pamungkas — Kepala SMAN 2 WAY SERDANG
3. Arifilando Selingga Puri — Kepala SMAN 1 KELUMBAYAN BARAT
4. Charisma Ganda Megasari — Kepala SMAN 1 Way Seputih
5. Dian Novita Dewi — Kepala SMK N 8 BANDAR LAMPUNG
6. Edi Pristiyono — Kepala SMAN 1 NATAR
7. Ela Novriyanti — Kepala SMKN 1 KETIBUNG
8. Fairuz Alawy — Kepala SMAN 1 MESUJI