43 Ribu Anak Diduga Keracunan MBG, Pengawasan Program Disorot

Jumat 04-09-2026,21:12 WIB
Reporter : MG – Yuha Ilaiya Nafiah
Editor : Jefri Ardi

RADARTVNEWS.COM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah jumlah anak yang diduga mengalami keracunan akibat program tersebut dilaporkan mencapai puluhan ribu orang. 

Koalisi masyarakat sipil MBG Watch mendesak pemerintah segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan secara nasional.

Berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang dikutip MBG Watch, sedikitnya 43.838 korban dugaan keracunan tercatat di 36 provinsi sejak program MBG dimulai pada 6 Januari 2025 hingga pertengahan Agustus 2026.

Jumlah tersebut kembali bertambah pada awal September 2026. Dalam kurun tiga hari sejak 1 September, tercatat empat kejadian keracunan massal di tiga provinsi dengan sekitar 1.642 korban.

Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Muhammad Saleh, menilai rangkaian kejadian tersebut tidak lagi tepat jika ditangani sebagai insiden yang berdiri sendiri. Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah lebih menyeluruh dengan menetapkan status KLB keracunan pangan.

Saleh menyebut pemerintah sebenarnya telah memiliki instrumen hukum untuk menangani kondisi tersebut. Salah satunya melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 1 Tahun 2026 serta aturan teknis mengenai penanggulangan KLB.

“Program yang membuat lebih dari 43 ribu anak keracunan dalam 20 bulan bukan lagi rangkaian insiden lokal, tapi kedaruratan keamanan pangan berskala nasional,” kata Saleh dikonfirmasi, Jumat (04/09/2026).

Pemerintah dinilai dapat mempertimbangkan status kedaruratan keamanan pangan lintas sektor. Langkah tersebut diperlukan agar pengawasan terhadap rantai pasok, sanitasi dapur, proses produksi, penyimpanan hingga distribusi makanan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.

Sejumlah kasus juga diduga berkaitan dengan persoalan kontaminasi makanan dan sanitasi dapur penyedia. Karena itu, evaluasi dinilai tidak cukup hanya dilakukan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tertentu, tetapi harus mencakup seluruh rantai penyediaan makanan.

Skala program MBG yang besar turut menjadi perhatian. Pada 2026, anggaran program tersebut mencapai sekitar Rp229 triliun, dengan target pembangunan sekitar 33 ribu dapur dan penerima manfaat lebih dari 60 juta orang.

MBG Watch juga mendorong penegakan hukum terhadap pengelola, pemasok, maupun pihak lain yang terbukti bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pelanggaran. Transparansi data kasus, hasil pemeriksaan, hingga uji laboratorium juga diminta dibuka kepada publik.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta korban segera mendapatkan penanganan medis. 

“Tentu yang penting bagaimana mereka yang terindikasi keracunan MBG tersebut cepat ditangani tim medis, untuk upaya penyelamatan dan kesembuhannya dulu,” ujarnya, Kamis (03/09/2026) kemarin.

Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh agar keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima, tetapi juga keamanan dan kualitas makanan yang diberikan.

 

Kategori :