radartvnews.com – Sebanyak 253 warga binaan pemasyarakatan lembaga pemasyarakatan kelas II A Kalianda mendapatkan remisi hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 72. 15 warga binaan pemasyarakatan diantaranya bisa langsung memperoleh kebebasan murni di hari itu. Dari 253 orang itu, 238 mendapat remisi umum satu yaitu pengurangan masa hukuman satu bulan hingga 6 bulan pengurangan dan 15 orang lagi mendapat remisi umum dua yaitu langsung bebas, pemberian remisi ini langsung di berikan oleh Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. (mai/bow)
Terima Remisi, 15 Warga Binaan Bebas
Senin 21-08-2017,10:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,18:35 WIB
Proyek Dana SMI Ratusan Miliar Diawasi Ketat Tim Kejari Lamtim, Ada Kecurangan Siap Diproses Hukum
Sabtu 24-10-2026,15:20 WIB
Fenomena Shadowban dan Kekhawatiran Kreator terhadap Jangkauan Konten
Sabtu 24-10-2026,13:36 WIB
Unik! Lima Makanan Tradisional Ini Punya Makna Kesehatan dan Umur Panjang
Sabtu 24-10-2026,14:44 WIB
Jepang Sulap Sisa Potongan Mi Udon Jadi Bir, Inovasi Kuliner untuk Kurangi Limbah
Sabtu 24-10-2026,13:31 WIB
BYD Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol di Blok M, Begini Kronologinya
Terkini
Minggu 25-10-2026,11:21 WIB
DPR Minta Aparat Usut Dugaan Suap Izin Konsesi Lahan Terkait Karhutla
Minggu 25-10-2026,11:03 WIB
Prancis Kerahkan 70 Ribu Polisi Antisipasi Gelombang Demonstrasi Besar-besaran
Minggu 25-10-2026,10:57 WIB
Dukung Penanganan Karhutla di Kalbar, BRI Kirim Ratusan Pompa Air dan Bantuan Kesehatan
Minggu 25-10-2026,10:49 WIB
Biar Khidmat, Ini 4 Poin Penting yang Wajib Disampaikan MC Sebelum Prosesi Akad Nikah
Sabtu 24-10-2026,23:09 WIB