radartvnews.com – Sebanyak 253 warga binaan pemasyarakatan lembaga pemasyarakatan kelas II A Kalianda mendapatkan remisi hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 72. 15 warga binaan pemasyarakatan diantaranya bisa langsung memperoleh kebebasan murni di hari itu. Dari 253 orang itu, 238 mendapat remisi umum satu yaitu pengurangan masa hukuman satu bulan hingga 6 bulan pengurangan dan 15 orang lagi mendapat remisi umum dua yaitu langsung bebas, pemberian remisi ini langsung di berikan oleh Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. (mai/bow)
Terima Remisi, 15 Warga Binaan Bebas
Senin 21-08-2017,10:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,01:08 WIB
KAI Logistik Tebar Diskon 17% Ongkir Selama Agustus 2026
Kamis 13-08-2026,01:08 WIB
Dua Orang Diamankan Terkait Dugaan Penistaan Agama di Konser Ancol
Kamis 13-08-2026,12:15 WIB
Hujan Meteor Perseid Capai Puncak 13 Agustus, Langit Indonesia Berpeluang Dihiasi Meteor
Kamis 13-08-2026,18:10 WIB
36 Bangunan dan 12 Kendaraan Terbakar, Antisipasi Aksi Susulan Personil Polisi Disiagakan di PT BSA
Kamis 13-08-2026,11:16 WIB
BNN Gerebek Kampung Bahari, 89 Kg Sabu dan Rp1,4 Miliar Uang Tunai Disita
Terkini
Jumat 14-08-2026,00:24 WIB
Menikmati Segarnya Es Serbat Kweni, Minuman Tradisional Khas Lampung Sarat Tradisi
Kamis 13-08-2026,23:11 WIB
Suka Nonton Anime? Ini 5 Alasan Who Made Me a Princess Wajib Masuk Watchlist
Kamis 13-08-2026,22:58 WIB
Manfaat Semangka untuk Mendukung Kesehatan Jantung
Kamis 13-08-2026,22:57 WIB
Usai Tangkap Bos Gendut, BNN Ungkap Jejak Aset Puluhan Miliar
Kamis 13-08-2026,22:27 WIB