radartvnews.com – Sebanyak 253 warga binaan pemasyarakatan lembaga pemasyarakatan kelas II A Kalianda mendapatkan remisi hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 72. 15 warga binaan pemasyarakatan diantaranya bisa langsung memperoleh kebebasan murni di hari itu. Dari 253 orang itu, 238 mendapat remisi umum satu yaitu pengurangan masa hukuman satu bulan hingga 6 bulan pengurangan dan 15 orang lagi mendapat remisi umum dua yaitu langsung bebas, pemberian remisi ini langsung di berikan oleh Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. (mai/bow)
Terima Remisi, 15 Warga Binaan Bebas
Senin 21-08-2017,10:50 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :