Terima Remisi, 15 Warga Binaan Bebas

Senin 21-08-2017,10:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Sebanyak 253 warga binaan pemasyarakatan lembaga pemasyarakatan kelas II A Kalianda mendapatkan remisi hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 72. 15 warga binaan pemasyarakatan  diantaranya bisa langsung memperoleh kebebasan murni di hari itu. Dari  253 orang itu, 238 mendapat remisi umum satu yaitu pengurangan masa hukuman satu bulan hingga 6 bulan pengurangan  dan 15 orang lagi mendapat remisi umum dua yaitu langsung bebas, pemberian remisi ini langsung di berikan oleh Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. (mai/bow)  

Tags :
Kategori :

Terkait