Dua Orang Diamankan Terkait Dugaan Penistaan Agama di Konser Ancol

Dua Orang Diamankan Terkait Dugaan Penistaan Agama di Konser Ancol

Ilustrasi suasana penonton dalam sebuah konser musik.-Tijs van Leur / Unsplash-Unsplash

RADARTVNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penistaan agama saat Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kedua orang tersebut masing-masing berinisial R dan E. Mereka diamankan polisi terkait aksi challenge hafalan Surah Ad-Dhuha yang disebut menawarkan minuman keras sebagai hadiah kepada peserta.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kegiatan di salah satu booth saat festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol pada Minggu (9/8/2026).

Dalam video tersebut, pengunjung terlihat mengikuti tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha. Aksi tersebut kemudian menjadi sorotan karena hadiah yang ditawarkan diduga berupa minuman keras.

Dugaan penistaan agama tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. MUI Kecamatan Pademangan secara resmi membuat laporan terkait kejadian tersebut pada Senin (10/8/2026).

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut rangkaian kejadian tersebut. Selain memeriksa saksi, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Penyidik masih melakukan pendalaman sebelum menentukan status hukum kedua orang yang diamankan. Polisi menyebut perkara tersebut akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila alat bukti yang diperlukan telah terpenuhi.

BACA JUGA:Rudy Tanoe Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras

Kasus tersebut juga mendapat perhatian setelah video challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras tersebar luas di media sosial. Penyelenggara The Sounds Project sebelumnya menyatakan mengecam tindakan tersebut dan menyebut kegiatan itu tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan pihak penyelenggara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: suara