radartvnews.com – Pihak perusahaan tambak udang tommy, menyangkal bahwa kegiatan tersebut hanya memindahkan tanah hasil urukan atas permintaan inisiasi kepala desa setempat, dengan tujuan meratakan tanah yang telah dihibahkan untuk kantor Kepolisian Sub Sektor dan pihaknya telah memindahkan lahan tersebut seperti semula. Menurut Tommy didampingi kuasa hukumnya Ansori dan Thamaroni Usman, perusahaan tidak ada niat mereklamasi pantai di wilayah itu. Dimana kegiatan itu hanya memindahkan tanah hasil urukan atas permintaan inisiasi kepala desa atas nama Saipudin secara lisan. Dengan tujuan meratakan tanah yang telah dihibahkan oleh Swadana warga masyarakat kecamatan Punduh Pedada, untuk kantor kepolisian sub sektor kecamatan setempat yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi tambak. Saat ini pihak perusahaan telah mengembalikan urukan lahan seluas 800 m2 tersebut seperti semula. Dimana pengembalian lahan tersebut dilakukan sebagai wujud dan komitmen perusahaan tambak Tommy terhadap uu nomor 1 tahun 2014 dan uu nomor 32 tahun 2009. Bahkan Ansori menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan informasi reklamasi untuk mencari kesempatan dan niat yang tidak baik dan memperkeruh situasi yang sebenarnya kondusif. (win/rie)
Bos Tambak Bantah Reklamasi
Selasa 15-08-2017,11:43 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,20:25 WIB
Jangan Lewatkan! Heritage in Motion Tanoh Krakatau Hadir di Bukit Aslan 8 Agustus 2026
Selasa 28-07-2026,20:32 WIB
Masih Percaya Orang Sakit Harus Makan Bubur? Ahli Gizi Jelaskan Mengapa Protein Justru Dibutuhkan Tubuh
Selasa 28-07-2026,19:58 WIB
Musim Kemarau Jadi Perhatian, Kasus ISPA dan Pneumonia di Bandar Lampung Mengalami Peningkatan
Selasa 28-07-2026,19:11 WIB
Warga Sekincau Minta Dugaan Rembesan Limbah SPPG Sekincau 1 Segera Ditelusuri
Selasa 28-07-2026,19:50 WIB
Kementerian PU Bangun 10.789 Sumur Bor untuk Antisipasi Kekeringan dan Jaga Ketahanan Pangan Nasional
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:14 WIB
Benarkah Duduk Terlalu Lama Bisa Memperpendek Usia? Ini Penjelasannya
Rabu 29-07-2026,15:05 WIB
Kemlu Pastikan Belum Ada WNI Jadi Korban Gempa M 7,1 di Jepang
Rabu 29-07-2026,14:56 WIB
MUI Kembali Usulkan Hukuman Mati bagi Koruptor, Akan Dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia VIII
Rabu 29-07-2026,14:54 WIB
Mikroplastik Sudah Ditemukan dalam Tubuh Manusia, Apa Dampaknya bagi Kesehatan?
Rabu 29-07-2026,14:53 WIB